- REUTERS/Beawiharta
Selanjutnya, Evaluasi dan Penegakan Hukum
Evaluasi dan Penegakan Hukum
Walhi pun meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Mulai dari evaluasi ijin penggunaan lahan, evaluasi dampak kerusakan lahan akibat izin penggunaan lahan, termasuk evaluasi moratorium. “Kami mengusulkan moratorium harus dilakukan 25 tahun bukan dua tahunan, “ujar Zenzi.
Menurut dia, dalam waktu 25 tahun itu semuanya harus dievaluasi. Dan yang paling penting adalah penegakan hukum di sektor kehutanan. “Itu PR pemerintah saat ini.”
![]()
Penambang sedang bekerja di sebuah pertambangan timah tradisional di Desa Damar, Belitung Timur. (VIVA/Nurcholis Anhari Lubis)
Senada dengan Walhi, Melky Nahar juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh berkaitan dengan ijin usaha pertambangan. Ia mengatakan, saat ini ada sekitar sembilan ribuan perusahaan pemegang IUP. Menurut dia, harus dilakukan audit atau evaluasi secara menyeluruh terhadap izin-izin tersebut.
“Audit secara menyeluruh ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana eksisting hutan kita ini rusak akibat hadirnya investasi pertambangan,” ujar Kepala Kampanye Jatam ini. Ia menambahkan, setelah dilakukan evaluasi kemudian dilakukan penegakan hukum yang berkaitan dengan pengrusakan lingkungan akibat pertambangan.
Karena, kalau hal itu tidak dilakukan, hutan di Indonesia akan semakin rusak. “Banyak sekali investasi yang masuk ke kawasan hutan itu tadi,” ujarnya.
Menurut Melky, pemerintah harus mulai mengevaluasi dan mengaudit seluruh izin tambang yang ada. Mana yang masuk kawasan hutan lindung, mana yang masuk kawasan konservasi. Kemudian dari sekian banyak perusahaan tambang yang sudah beroperasi, mana perusahaan yang sudah melanggar dan lain sebagainya. “Kalau tidak dievaluasi secara menyeluruh ya repot juga nantinya. Hutan pasti akan habis,” lanjut dia.
Sementara menurut Ahmad Surambo, sebagai sebuah kebijakan, moratorium butuh penegakan dan pengawasan agar efektif. “Kami berharap moratorium berdasarkan capaian hasil bukan waktu. Sehingga kita semua dapat melihat dan mengukur tingkat efektivitasnya.” (ren)