Bedil Perampas Jiwa

- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Dokter Helmi terindikasi sudah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Lety. Hal tersebut terungkap ketika tersangka mencari penjual senjata api usai sang istri menggugat cerai.
Dari fakta tersebut, penyidik akan menjerat dokter Helmi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua senjata api yang diduga dipakai Helmi untuk menghabisi Lety. Dua senjata api tersebut merupakan senjata rakitan jenis revolver dan FN.
Helmi mengakui jika dua senjata itu didapatnya dengan cara dibeli dari dua penjual berbeda, seharga Rp45 juta. Satu pistol FN dibeli melalui transaksi jual beli online dengan pria berinisial S. Satu pistol Revolver dibeli dari seseorang melalui Facebook.
"Akunnya sudah diserahkan ke kami tapi penjual senpi (senjata api) kan tidak semudah itu. Tidak yang bersangkutan menjual di akun dan langsung menyerahkan begitu, masih kami dalami," kata Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Senin, 13 November 2017.
Kasus dokter Helmi itu hanya sebagian kecil dari peristiwa kekerasan dengan senjata api. Maraknya senjata rakitan, misalnya, diduga karena masih bermunculannya home industry pembuat senjata rakitan. Belum lagi, tersedianya penjualan senjata rakitan secara online.
Soal senjata rakitan yang banyak beredar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto tak menampiknya. Jenis senjata tersebut diduga merupakan senjata yang paling banyak digunakan dalam aksi kriminalitas.
Lantaran itu, petugas pun membidik untuk memberantas senjata rakitan. Beberapa waktu lalu, polisi pun menggerebek home industry senjata di Bandung, Sumedang, Cipacing, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
“Itu sudah kami tangkap-tangkapin. Kalau sekarang ada lagi, berarti ada lagi home industry yang membuat. Ini siapa? Nanti kami telusuri,” ujarnya.
Jejak Senjata Api
Namun, senjata api seolah masih begitu mudah didapat. Sejumlah pelaku kejahatan disinyalir memakai senjata api rakitan saat beraksi. Kasus perampokan sepeda motor di sebuah rumah di Karawaci, Tangerang, pada 12 Juni 2017, misalnya.