SOROT 475

Bedil Perampas Jiwa

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sabu-sabu dan senjata api jenis revolver di Polres Metropolitan Tangerang Kota, Tangerang, Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ketiga, senjata bela diri yang terdapat tiga jenis pelurunya, yaitu peluru hampa, peluru karet, dan peluru tajam. 

img_title Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel, Polisi Diminta Usut Jaringan Pelaku

Senjata guna bela diri tersebut pun hanya diberikan kepada orang-orang dengan jabatan dan kedudukan tertentu. Mereka merupakan orang-orang yang memang membutuhkan pengamanan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi sebenarnya sangat sulit untuk mendapatkan walaupun jalur resmi ya, karena spesifik sekali,” ujar Rikwanto.

img_title 995 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel Disebut Buat Kegiatan Ekskul Menembak

Sorot Senjata Api - Pistol - Senpi

Petembak mengikuti Kompetisi Menembak 2017 di Lapangan Tembak Perbakin Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

img_title Terkuak! Bukan Cuma Senpi, Ada Narkoba-CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

Semua izin senjata api, menurut Humas PB Perbakin, Rocky Roring, baik untuk olahraga, berburu hingga bela diri memang dikeluarkan Polri. 

Untuk senjata bela diri misalnya, diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk Kepentingan Bela Diri. 

Sementara itu, untuk keperluan olahraga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api untuk Olahraga. Surat izin senjata tersebut memiliki masa berlaku tertentu. 

Pemilik senjata wajib melaporkan penggunaan senjata tersebut secara rutin, termasuk untuk olahraga. “Jadi tidak sembarangan, semua itu harus dilaporkan dan diizinkan oleh kepolisian, termasuk untuk kepentingan olahraga,” ujar Rocky.

Adanya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin senjata api diamini seorang pengusaha asal Kalimantan. Pria 47 tahun itu memiliki senjata api untuk bela diri. Itu lantaran profesinya sebagai pengusaha berisiko terhadap tindak kejahatan.

Dia memiliki senjata Handgun jenis FN sejak lima tahun lalu. Ketika mengurus izin, terdapat persyaratan, mulai dari dokumen identitas hingga sejumlah tes. 

Setelah lulus semua persyaratan, baru pemohon dapat mengantongi surat izin. Saat itu, untuk mengurus semua perizinan, dia mengeluarkan dana sekitar Rp15 juta. 

Meski telah mendapat izin, dia tetap harus melakukan pelaporan secara rutin untuk registrasi perizinan tersebut setahun sekali. Kini, senjata itu disimpannya di rumah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pikir-pikir juga kami bawa-bawanya,” ujarnya pria yang enggan disebut namanya itu.

Senjata yang diperoleh dengan cara legal sesuai dengan perizinan, menurut dia, tidak akan digunakan untuk kekerasan atau melakukan kriminal. Sebab, jika senjata yang terdaftar itu digunakan untuk kejahatan pasti akan mudah dilacak kepemilikannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut