SOROT 475

Bedil Perampas Jiwa

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sabu-sabu dan senjata api jenis revolver di Polres Metropolitan Tangerang Kota, Tangerang, Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Dokter Ryan Helmi terus menundukkan kepalanya. Dia menutupi wajahnya dengan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka kasus pembunuhan terhadap dokter Lety Sultri itu dijaga ketat sejumlah polisi. 

Fakta-fakta Anggota Polresta Manado Tewas di Mampang, Ternyata Ini Penyebabnya

Hari itu, Senin, 13 November 2017, Helmi menjalani prarekonstruksi pembunuhan terhadap Lety yang tak lain istrinya sendiri. Ada 23 adegan yang diperagakan dokter bidang kecantikan itu. Dimulai dari dia memesan ojek online hingga menembak korban.

Penembakan terjadi di Klinik Azzahra Medical Centre, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis, 9 November 2017. Kejadian bermula ketika Helmi mendatangi Lety di tempat praktiknya tersebut. 

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Helmi hendak berbicara empat mata dengan istrinya, terkait rencana perceraian mereka yang akan diputus pengadilan pada November 2017. “Tetapi korban tidak mau dan akhirnya pelaku mengeluarkan senjata dari tas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Jumat, 10 November 2017. (Baca juga: Teror Senjata Api)

Melihat itu, Lety pun langsung berteriak dan berlari ke ruangan administrasi klinik. Dia mengunci pintu ruangan tersebut. Sementara itu, Helmi yang kalap berusaha menendang dan merusak pintu. 

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Namun, dia tak berhasil mendobrak pintu. Dia lantas menuju ke tempat loket yang ada di ruang administrasi. Melalui lubang loket itu, pelaku menembak korban. (Baca juga: Petaka di Negeri Bebas Senjata)

Klinik tempat dokter Lety ditembak mati suaminya, dokter Ryan Helmi.

Klinik tempat dokter Lety ditembak mati suaminya, dokter Ryan Helmi. (VIVA/Anwar Sadat)

Dari jarak sekitar dua meter, Helmi melepaskan enam peluru ke arah istrinya. Korban pun tewas seketika. Setelah itu, Helmi pergi dengan menggunakan ojek online. 

Warga dan pengunjung klinik yang menyaksikan kejadian itu tak berani menangkap pelaku. Sebab, pelaku membawa senjata api. Warga khawatir mereka akan jadi sasaran amukan pelaku.

Ternyata, Helmi menyerahkan diri ke polisi. Dia pun langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Diduga, Helmi nekat membunuh istrinya karena tidak terima perceraiannya dengan korban. 

Dokter Helmi terindikasi sudah merencanakan pembunuhan terhadap dokter Lety. Hal tersebut terungkap ketika tersangka mencari penjual senjata api usai sang istri menggugat cerai. 

Dari fakta tersebut, penyidik akan menjerat dokter Helmi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua senjata api yang diduga dipakai Helmi untuk menghabisi Lety. Dua senjata api tersebut merupakan senjata rakitan jenis revolver dan FN. 

Helmi mengakui jika dua senjata itu didapatnya dengan cara dibeli dari dua penjual berbeda, seharga Rp45 juta. Satu pistol FN dibeli melalui transaksi jual beli online dengan pria berinisial S. Satu pistol Revolver dibeli dari seseorang melalui Facebook. 

"Akunnya sudah diserahkan ke kami tapi penjual senpi (senjata api) kan tidak semudah itu. Tidak yang bersangkutan menjual di akun dan langsung menyerahkan begitu, masih kami dalami," kata Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Senin, 13 November 2017.

Kasus dokter Helmi itu hanya sebagian kecil dari peristiwa kekerasan dengan senjata api. Maraknya senjata rakitan, misalnya, diduga karena masih bermunculannya home industry pembuat senjata rakitan. Belum lagi, tersedianya penjualan senjata rakitan secara online.   

Soal senjata rakitan yang banyak beredar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto tak menampiknya. Jenis senjata tersebut diduga merupakan senjata yang paling banyak digunakan dalam aksi kriminalitas. 

Lantaran itu, petugas pun membidik untuk memberantas senjata rakitan. Beberapa waktu lalu, polisi pun menggerebek home industry senjata di Bandung, Sumedang, Cipacing, Lampung, dan Sulawesi Selatan. 

“Itu sudah kami tangkap-tangkapin. Kalau sekarang ada lagi, berarti ada lagi home industry yang membuat. Ini siapa? Nanti kami telusuri,” ujarnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polda Metro Larang Anggota Bawa Senjata Api saat Amankan May Day Besok

Polda Metro Jaya mengingatkan seluruh anggota yang bakal melakukan pengamanan May Day pada Rabu 1 Mei 2024 besok agar tak membawa senjata api.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024