Kemenristekdikti Terbitkan 100 Kampus Terbaik 2018 Hasil Klasterisasi

Kampus Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Sumber :
  • www.ugm.ac.id

VIVA – Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018. Klasterisasi ini mencakup peringkat 100 besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Vokasi Tahun 2018.

10 Politeknik Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2024

Peringkat tersebut tercantum dalam Surat Nomor: 147/SP/HM/BKKP/VIII/2018. Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti.

“Klasterisasi ini juga dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia," kata Patdono dari keterangan tertulis, Jumat (17/8/2018).

Anies Bakal Bebaskan PBB untuk Kampus-Sekolah Swasta, Warga Muhammadiyah Tepuk Tangan

Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi, Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi, Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.

Adapun perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut:

10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS AUR 2024, Apa Saja?

1. Institut Teknologi Bandung (3,57)
2. Universitas Gadjah Mada (3,54)
3. Institut Pertanian Bogor (3,41)
4. Universitas Indonesia (3,28)
5. Universitas Diponegoro (3,12)
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,10)
7. Universitas Airlangga (3,03)
8. Universitas Hasanuddin (2,99)
9. Universitas Padjadjaran (2,95)
10. Universitas Andalas (2,88)
11. Universitas Negeri Yogyakarta (2,83)
12. Universitas Brawijaya (2,82)
13. Universitas Pendidikan Indonesia (2,70)
14. Universitas Negeri Malang (2,61)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

DPR menyindir kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang signifikan 50-100 persen mestinya tak boleh terjadi secara mendadak. Kata DPR, kenaikan harusnya secara bertahap. 

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024