VIVAnews - Hakim Konstitusi, Akil Moctar menyatakan alasan pemerintah mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan tidak logis. Dia mengatakan alasan pemerintah supaya tidak terjadi saling sadap antar institus sangat sumir.
"Ada hiding di balik ini, secara sistematis mau mengeroyok KPK," kata Akil Moctar ketika menerima perwakilan Koalisi Menolak RPP Penyadapan di gedung MK, Jakarta, Senin 14 Desember 2009.
Menurut Akil, lembaga pemberantasan korupsi di negara lain semua diberi kewenangan untuk menyadap. "RPP yang mengatur tidak boleh membonsai kewenangan KPK dalam hal pemberantasan korupsi," kata mantan politisi Golkar itu.
Dia mengatakan penyadapan KPK itu sifatnya khusus. Penyadapan, kata dia, merupakan tindakan pro justisia yang tidak bisa diatur oleh Menkominfo. "Kalau PP-nya keluar, KPK tidak tunduk terhadap itu," kata dia. "Kewenangan KPK diatur UU yang yang lebih tinggi dari PP."
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kenali tiga zodiak yang sering mengkritik orang lain di belakang. Temukan bagaimana menghadapi sikap mereka.
Nonton Video Viral Terbaru di Yandex Com dan Yandex Browser Jepang Kualitas HD
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Ingin menikmati tontonan viral dari Jepang, tanpa sensor dan dengan kualitas HD? Terkadang, pencarian konten semacam ini bisa sulit, terutama situs-situs tertentu
4 Hero Marksman Terbaik di Gold Lane Untuk Pemula Push Rank Game Mobile Legends. 4 Marksman Jitu untuk Meraih Kemenangan di Gold Lane.
Menteri ATR/BPN dan Bupati Nobar Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat Banyuwangi
Banyuwangi
3 jam lalu
Menteri ATR/BPN dan Bupati Banyuwangi, nobar Indonesia vs Uzbekistan bersama masyarakat di Depan Pendopo, Sritanjung pada 29 April 2024.
Pada kegiatan tersebut,
Selengkapnya
Isu Terkini