VIVAnews - Kejaksaan Agung memastikan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra belum masuk dalam daftar calon tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek sistem administrasi badan hukum.
"Belum masuk. Kalau jelas indikasinya, akan saya umumkan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 26 November 2008.
Marwan menjelaskan, Yusril masih diperiksa terkait dengan keputusannya memberlakukan sistem administrasi badan hukum dan pengetahuannya dalam perjanjian dengan PT Sarana Rekatama Dinamika. "Belum mengarah ke mana-mana. Kalau nanti ternyata ada yang lain, kita bicarakan," jelas Marwan.
Seperti diketahui, Yusril menandatangani surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia bernomor M-01.HT.01.01 Tahun 2000 tentang pemberlakuan sistem administrasi badan hukum. Surat keputusan ini ditandatangani Yusril pada 10 Oktober 2000.
Selain itu, Yusril juga ikut menandatangani surat perjanjian kerjasama antara Koperasi Pengayoman dengan PT Sarana Rekatama Dinamika. Yusril menandatangani surat ini pada 8 November 2000. Yusril menandatangani itu sebagai Pembina Utama Koperasi Pengayoman.
Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar itu, sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai tersangka. Mereka adalah Syamsudin Manan Sinaga, Zulkarnain Yunus, dan Romli Atmasasmita. Serta Direktur Utama PT Sarana, Yohannes Waworuntu.
Baca Juga :
Artis Rio Reifan Ditangkap Lagi Gegara Narkoba!
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Cara Screenshot Panjang di iPhone Tanpa Terpotong: Panduan Lengkap dan Terbaru (2024)
Gadget
9 menit lalu
Menangkap layar atau screenshot menjadi kebutuhan penting di era digital ini.
Baik untuk menyimpan informasi penting, bukti percakapan, atau dokumentasi lainnya.
Pamer Logo Starbucks di Atas Kabah, Politisi PAN Zita Anjani Dikecam Masyarakat Indonesia
Bandung
16 menit lalu
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus putri dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Zita Anjani tengah menjadi sorotan di media sosial Instagram. Hal itu tak l
Klaim Saldo DANA Gratis Rp1 Juta dari Bank BNI, Pakai Kode Hari Ini Minggu 28 April 2024
Bandung
19 menit lalu
Hai-hai nasabah Bank BNI, tentunya kalian sangat menantika program ini bukan. Tenang saja program BNI ini masih terus berlangsung hinga 8 Mei 2024 nanti. Maka dari itu, k
Immanuel Kant: "Pengalaman tanpa Teori Buta, Teori tanpa Pengalaman hanyalah Permainan Intelektual"
Wisata
26 menit lalu
Immanuel Kant, seorang filsuf besar dari Jerman pada abad ke-18, dikenal karena kontribusinya yang monumental terhadap pemikiran filosofis. Salah satu kutipan terkenalnya
Selengkapnya
Isu Terkini