VIVAnews - Anggodo Widjojo tidak akan memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Anggodo justru ingin bertemu dengan pimpinan KPK.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada pimpinan untuk bertemu," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 7 Januari 2010. "Surat kami kirim tanggal 30 Desember."
Bonaran menjelaskan, pihaknya meminta pimpinan KPK menghentikan kasus kliennya itu. Bonaran beralasan bahwa kasus yang dituduhkan kepada kliennya itu memiliki hubungan dengan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kenapa kasus klien saya masih saja diteruskan," ujarnya.
Bonaran berjanji setelah pimpinan KPK menjelaskan kasus yang dituduhkan kepada kliennya, Anggodo siap memenuhi panggilan KPK. "Kalau sudah dijelaskan, kami siap menghadirkan Anggodo," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Anggodo Senin lalu untuk diperiksa pada hari ini. Namun Anggodo melalui Bonaran menyatakan belum menerima panggilan itu. Kasus Anggodo saat ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
Adik buronan korupsi, Anggoro Widjojo, ini diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 21 berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara kourpsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun atau paling sedikit Rp 150 juta dan paling banyak Rp 600 juta."
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Polisi Ungkap Sederet Fakta Mencengangkan Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Bandung
6 menit lalu
Kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, di Ciater, Subang, Jawa Barat, masih menyisakan pertanyaan. Kakorlantas Polr
Samsung Galaxy S21 FE mengalami penurunan harga signifikan di Mei 2024. Cek spesifikasi lengkapnya!
Skor BI Checking Jeblok Gara-Gara Galbay Pinjol? Tenang, Begini Caranya Perbaiki!
Gadget
6 menit lalu
Skor BI Checking anjlok karena terlilit utang pinjol? Jangan khawatir! Ikuti 3 langkah mudah ini untuk pulihkan skor kredit Anda dan kembali ke jalur keuangan yang sehat.
3 Pemain Ini 'Pensiun' dari Timnas Indonesia U-23, Padahal Nyaris ke Olimpiade Paris 2024
Gorontalo
7 menit lalu
Sebanyak tiga pemain yang baru saja mentas di Piala Asia U-23 dipastikan tidak akan memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada tahun depan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya
Isu Terkini