VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, dan Maman Somantri.
"Silakan ajukan, nanti kita pertimbangkan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 27 November 2008. Menurut Antasari, penangguhan penahanan merupakan hak dari setiap tersangka.
Sebelumnya, keempat tersangka aliran dana Bank Indonesia itu langsung mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik. Mereka menilai alasan penahanan yang tidak beralasan.
Komisi sudah resmi menahan Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri. Aulia dan Maman ditahan di rutan Brimob Kelapa Dua, sedangkan Bun Bunan dan Aslim ditahan di rutan Mabes Polri.
Mereka diduga terlibat dalam kasus aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar. Dana yang berasal dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia untuk dikucurkan ke DPR dan bantuan hukum mantan petinggi Bank Indonesia.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Media Qatar Sebut Negara Ini Lawan Terberat Timnas Indonesia U-23, Bukan Korsel dan Jepang
Bandung
6 menit lalu
Salah satu media Qatar, Qatar Tribune membahas peluang Timnas Indonesia U23 dalam Piala Asia U-23 2024. Media itu menyebut lawan terberat Timnas Indonesia U23 bukanlah Ko
KK KTP Anda Masuk Nominias Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Segera Ambil Disini
Bandung
6 menit lalu
Saldo DANA gratis sebesar Rp700 ribu, yang merupakan uang insentif, akan dibayarkan kepada penerima Kartu Prakerja setelah mereka menyelesaikan beberapa tahapan. Saat in
Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah mendaftarkan diri ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai bakal calon bupati (bacabup) di Pilkada 2024.
Kader militan PKB yang dua periode jadi Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, memantapkan diri mendaftar sebagai Cabup Pasuruan 2024 dengan bawa visi BERKAH.
Selengkapnya
Isu Terkini