Kasus Radio Dephut

Usai Diperiksa 6 Jam, Putanevo Bungkam

VIVAnews - Direktur PT Masaro Radiokom, Putanevo A Prayugo, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu itu memilih bungkam usai diperiksa KPK.

Putranevo keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin 25 Januari 2010, sekitar pukul 15.00. Putranevo yang berbalut jaket hitam dan mengenakan kacamata itu memilih masuk ke taksi yang menunggunya di pelataran lobi KPK. Putranevo diperiksa sejak pukul 09.00.

Pada Jumat, 22 Januari 2010, penyidik KPK juga nmelakukan pemeriksaan terhadap Putranevo. Putranevo dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK). Putranevo merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi dari tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan, Wadjojo Siswanto.

KPK juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini yakni pemilik PT Masaro, Anggoro Widjojo dan Putranevo sendiri. Saat wartawan menanyakan keberadaan Anggoro, Putranevo hanya diam dan tak mau menjawab.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap saat KPK menggeledah kantor mantan legislator Yusuf Erwin Faishal di Gedung PT Masaro. Proyek senilai Rp 180 miliar ini diduga telah merugikan negara Rp 13 miliar.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut kasus Tanjung Api-Api dengan tersangka Yusuf Erwin Faishal. KPK kemudian menemukan adanya aliran dana kepada sejumlah anggota Komisi Kehutanan yang diduga dialirkan Anggoro Widjojo. Aliran dana ini mengalir saat pembahasan proyek SKRT di Departemen Kehutanan.

Proyek SKRT ini sebelumnya telah dihentikan pada masa Menteri Kehutanan M Prakosa. Namun kembali dilanjutkan pada 2007 pada masa Menteri Malam Sambat Kaban.

Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR untuk melanjutkan proyek tersebut. Kemudian, Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal mengeluarkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007. Surat rekomendasi itu juga ditandatangani oleh Hilman Indra dan Fachri Andi Leluasa.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024