VIVAnews - Menurut rencana, lima menteri akan mengumumkan kekayaan mereka. Kelima menteri akan buka-bukaan soal harta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelima menteri itu adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tersebut rencananya akan mengumumkan kekayaannya, Rabu 10 Februari 2010 siang pukul 14.00.
Kewajiban ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Bunyi pasal ini adalah, 'Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: (2) bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat;
(3) melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.'
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Shin Tae-yong yang juga berasal dari Korea Selatan tak bisa menyembunyikan rasa senang membawa Indonesia menang dalam pertandingan ini. Namun dia tak lupa untuk menghibur
Sebagai pengguna DANA, anda akan mendapatkan saldo DANA kaget secara gratis tanpa syarat. Saldo sebesar Rp400 ribu itu bisa langsung cair hari ini Sabtu 27 April 2024 jik
Prakiraan Cuaca Kota Bandung, Jawa Barat, 28 April 2024: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Wisata
29 menit lalu
Berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kota Bandung, Jawa Barat, diperkirakan akan mengalami variasi cuac
Penyair Joko Pinurbo atau lebih akrab disapa Jokpin meninggal dunia di Yogyakarta. Puisi-puisi Jokpin bisa dinikmati bukan hanya oleh kalangan sastra tetapi juga umum.
Selengkapnya
Isu Terkini