VIVAnews - Eddy Sumarsono menuding pernyataan Anggodo Widjojo yang menyatakan bahwa Anggodo tidak tahu mengenai adanya pertemuan di Malang adalah suatu kebohongan.
"Yang menjemput kita di malang adalah supirnya AW (Anggoro Widjojo), Ary Muladi juga ditemani staffnya Masaro," kata Eddy sebelum diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 23 Februari 2010.
Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk Anggodo Widjojo, tersangka kasus percobaan penyuapan dan penghalangan penyidikan korupsi.
Eddy menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya kali ini dilakukan karena penyidik KPK ingin melakukan Crosschek. Menurutnya penyidik KPK tidak boleh hanya bergntung kepada keterangan saksi, tetapi harus kepada alat bukti.
"AW boleh ngomong apa aja, namun jika tidak didukung alat bukti yang kuat diabaikan saja," ujarnya.
Anggodo menjadi tersangka karena diduga telah mencoba menyuap pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan kakaknya, Anggoro Widjojo.
Berdasarkan keterangannya, Anggodo mengaku telah membantu kakaknya untuk memberikan Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Uang itu diberikan melalui rekan bisnisnya, Ary Muladi.
KPK pun sudah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat yang diduga terdapat dokumen kasus ini.
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bocoran terbaru ungkap iPhone 17 Pro bakal jadi iPhone pertama dengan Face ID di bawah layar. Impian Apple dengan desain layar penuh akhirnya akan terwujud.
Deretan Aplikasi Penghasil Uang 2024, Jangan Diklik Sebelum Ada Rekening Pribadi
Bandung
10 menit lalu
Memasuki tahun 2024, kini banyak sekali aplikasi penghasil uang baik di Playstore maupun Appstore. Selain mendapatkan keseruan, Anda juga akan mendapatkan keuntungan berl
Heboh, Pemuda Cina Masuk Islam di Hadapan Habib Bahar, Warganet: Coba Mualafin Paulus
Siap
13 menit lalu
Seorang pria etnis Cina memutuskan masuk Islam dan memilih bersyahadat dengan bimbingan Habib Bahar bin Smith. Sejak menjadi mualaf, ia pun akhirnya berganti nama.
Sebanyak delapan klub di Liga Indonesia masih belum menyelesaikan masalah sanksi FIFA. Kedelapan klub itu yakni Persiwa Wamena, Persija Jakarta, dan klub Liga 1 lain.
Selengkapnya
Isu Terkini