VIVAnews - Bos PT First Media, Billy Sindoro, memohon dapat balas budi kepada komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal. Permohonan ini karena komisi antimonopoli telah memenangkan Astro TV dalam perkara hak siar Liga Inggris.
Hal ini terungkap saat penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rani Anindita, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 15 Desember 2008. Rani bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro.
Dalam kesaksiannya, Rani mengungkapkan Billy sempat mengirimkan pesan singkat ke M Iqbal pada 28 Agustus 2009 atau sebelum komisi antimonopoli mengucapkan putusan perkara Astro TV. Isinya, kata Rani, "Saya Sangat bersyukur mohon diberi kesempatan untuk balas budi."
Sebelumnya juga terungkap bahwa Billy juga sering mengirimkan pesan singkat kepada Iqbal. Billy menitipkan usulan putusan terkait perkara hak siar Liga Inggris yang sedang ditangani komisi.
Majelis mengeluarkan putusan pada 29 agustus 2008 yang mencantumkan amar injuction yang diinginkan terdakwa. Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.
Komisi antimonopoli memenangkan Astro TV perkara hak siar Liga Inggris. Komisi memutuskan ESPN STAR Sports (ESS) dan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1999 sedangkan PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU Nomor 5 Tahun 1999.
Setelah komisi membacakani, Billy kembali intens menghubungi Iqbal melalui pesan singkat. Pada 14 September 2008, pukul 21.35 Billy kembali menghubungi Iqbal. Dalam pesan singkatnya, Billy mengatur pertemuan dengan Iqbal. "Kalau besok digeser jadi jam 9 ke 10 apakah oke pak?" Iqbal menjawab, "Setelah pukul 14 saya kosong pak."
Bahkan pada 16 September 2008, Billy dan Iqbal diketahui juga sempat janjian untuk bertemu pada tempat yang sama saat bertemu pada 15 September. Billy mengirimkan pesan singkat yang isinya, "Nanti pukul 16.30 saya stand by di tempat sama."
Pertemuan terakhir yang beralngsung di Hotel Aryaduta itu ternyata diketahui petugas komisi antikorupsi. Keduanya kemudian ditangkap. Petugas komisi antikorupsi menemukan Iqbal sedang memegang Rp 500 juta. Saat itu, komisi menduga uang itu berasal dari Billy.
Baca Juga :
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menyelenggarakan Pesta Prestasi 2024 dengan tema ‘Gadis Kartini - Brilliance and Beauty' Sabtu.
Cari TV Changhong terbaik? Simak daftar 5 TV Changhong dengan harga terjangkau di Indonesia!
Pertandingan ini akan dipimpin oleh Wasit Shen Yinhao. Pria berusia 38 tahun itu nantinya dibantu Guo Jintao dan Luo Zheng selaku hakim garis yang juga asal China.
Pelatih Arab Saudi Bocorkan Kekuatan Uzbekistan Jelang Semifinal Piala Asia U-23
Jabar
18 menit lalu
Pelatih Timnas Arab Saudi U-23 yakni Saad Al Shehri, dengan terang-terangan membocorkan kekuatan Uzbekistan usai mengalahkan timnya 2-0 di perempat final Piala Asia U-23
Selengkapnya
Isu Terkini