Korupsi Depkumham

Bambang Tanoe Diperiksa Kejaksaan

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali memeriksa salah satu keluarga Tanoesoedibjo. Kali ini, giliran Bambang Rujianto Tanoesoedibjo untuk diperiksa.

Bambang diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan keduanya dalam kasus dugaan korupsi biaya akses situs sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YW (Yohanes Waworuntu)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Jumat 19 Desember 2008.

Marwan mengatakan sampai saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus dengan memeriksa kembali saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. "Kalau kurang, ya kami panggil lagi. Apa sulitnya memanggil," kata Marwan.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar

Sebelumnya, Marwan mengemukakan akan ada tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar itu.

Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka, dimana tiga diantaranya merupakan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tidak Akan Ada Guncangan Politik dalam Transisi Jokowi kepada Prabowo, Menurut PAN

Para tersangka itu adalah Romli Atmasasmita, Zulkarnain Yunus, dan Syamsudin Manan Sinaga. Satu tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika, Yohanes Waworuntu.

Anwar Fuady

Segera Nikah Lagi di Usia 77 Tahun, Anwar Fuady: Saya Enggak Ada yang Urus

Pernikahan Anwar Fuady dan Wiwiet Tatung direncanakan akan dilangsungkan pada bulan Juli 2024 mendatang. Anwar berencana untuk melamar Wiwiet dalam waktu dekat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024