Usai Lebaran, Susno Akan Dimejahijaukan

Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji segera diajukan ke persidangan terkait dua tuduhan pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuat dakwaan Susno dalam satu berkas.

"Mudah-mudahan segera bisa disidangkan, mungkin setelah Lebaran," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf di kantornya, Jakarta, Rabu 25 Agustus 2010.

Menurut dia, dakwaan kepada Susno akan dibuat secara kolektif. "Dakwaannya kumulatif, antara Arwana dan dugaan korupsi dana hibah pengamanan pilkada Jabar," kata dia.

Menurut informasi dari jaksa, kata dia, penggabungan ini dilakukan agar efisien, mudah, dan murah. "Meskipun sprint dik (surat perintah penyidikan)-nya terpisah."

Hari ini, tersangka Susno dan berkas perkara dugaan korupsi dana hibah pengamanan pemilihan Gubernur Jabar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Susno dituduh telah menyunat anggaran pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008 yang totalnya mencapai Rp27 miliar.

Sementara itu, berkas perkara kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) yang juga menjerat Susno telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel pada Juni lalu.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Dalam kasus ini, Susno dituduh telah menerima suap dari Haposan Hutagalung yang merupakan pengacara investor PT SAL asal Singapura, Mr Ho. Suap sebesar Rp 500 juta itu diberikan Haposan melalui Sjahril Djohan.

(umi)

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024
Bea Cukai bersama BNN menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Sepanjang Januari-Februari 2024, Bea Cukai bersama BNN telah mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024