Kejaksaan Telusuri Aliran Dana ke Indover

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan menelusuri aliran dana dari Bank Indonesia ke Bank Indover di Belanda. Namun, nasib penanganan kasus ini akan diputuskan awal tahun 2009.

"Kita akan lihat aspek pengucuran dana ke sana, masak sudah mau mati dikasih dana lagi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2008.

Menurut Marwan, kejaksaan akan melihat apakah ada penyimpangan prosedur dalam pengucuran uang ke Indover. "Akan dilihat apa ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak pengucuran uang dari pemilik ke bank itu," jelasnya.

Sebelumnya Marwan menjelaskan, untuk mengusut kasus ini kejaksaan akan berkoordinasi dengan kepolisian. "Jadi biar tidak tabrakan," ujarnya.

Bank Sentral Belanda atau De Nederlandsche Bank menyatakan bahwa pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. Pembekukan operasi berlaku mulai 7 Oktober 2008. Untuk menyelamatkan Indover, pemerintah berencana menyuntikkan Rp 7 triliun, namun rencana itu ditolak Dewan Perwakilan Rakyat.

Pailit Indover diduga sarat dengan penyimpangan. Diduga ada indikasi praktek pencucian uang oleh Indover yang berujung pada kebangkrutan bank itu, misalnya adanya setoran uang dari Indonesia yang kemudian dipinjamkan lagi ke Indonesia.

Kejaksaan Agung juga tengah menyusun formula hukum agar kedudukan Bank Indover di Amsterdam bisa disamakan seperti Kedutaan Indonesia di luar negeri. Sehingga, yuridiksi Bank itu adalah  yuridiksi Indonesia. Artinya, pelaku bisa dikenakan hukum Indonesia.

Geger TikTokers Bima Yudha Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Responsnya Dinilai Berkelas
Rizky Febian dan Mahalini

Segera Dipersunting Rizky Febian dengan Prosesi Ijab Kabul, Mahalini Raharja Bakal Mualaf?

Pengakuan terbaru yang diungkapkan oleh pihak kepala lingkungan, rupanya tak jauh berbeda dengan apa yang pernah diungkapkan oleh ayah Mahalini Raharja, I Gede Suraharja.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024