VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki dugaan penyelewengan pajak bumi dan bangunan (PBB) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komisi antikorupsi itu meminta agar Pemerintah provinsi tidak mengeluarkan aturan yang melegalkan pemberian insentif.
"Ada dugaan insentif PBB disalahgunakan dengan cara dibagikan kepada yang tidak berhak," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, Selasa 13 Januari 2009.
Namun, ia tidak bersedia menjelaskan siapa pihak yang dinilai tidak berhak tersebut. Ia hanya memberikan petunjuk bahwa pihak yang tidak berhak itu adalah pihak yang bukan pemungut pajak. "Pemda jangan melegalisasikan pemberian insentif yang macam-macam pada petugas yang tidak melakukan," kata dia.
Ia menambahkan insentif itu seharusnya diperuntukkan untuk efektivitas dan ekstensifikasiĀ PBB.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI dan pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hingga saat ini, kata Haryono, komisi belum menghitung kerugian negara dalam dugaan itu.
Selama 2005-2007 pendapatan DKI Jakarta mencapai Rp 24 triliun. Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan pada tahun tersebut mencapai Rp 9,8 triliun. Berdasarkan UU No 34 Tahun 2000 tentangĀ Pajak Daerah dan Retribusi, upah pungut ditetapkan maksimal 5 persen.Pemerintah Provinsi DKI menetapkan sebesar 3,7 persen.
Aturan soal upah pungut tak hanya itu. Dalam Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, upah pungut harus masuk ke kas daerah terlebih dahulu. Namun, untuk kasus DKI Jakarta, upah pungut tak semua masuk ke kas daerah.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Manajemen Manchester United dikabarkan telah menyiapkan anggaran maksimal 100 juta poundsterling untuk belanja pemain pada bursa transfer musim panas mendatang.
Ernando Ari akhirnya meminta maaf atas selebrasinya yang berjoget di depan pemain Korea Selatan, Lee Kang-hee yang gagal mengeksekusi penalti karena ditepis oleh Kiper Pe
Golkar Target Pilkada Serentak 2024 Menang 60 Persen Seluruh Daerah, Ijeck: Perjuangan Belum Usai
Medan
4 menit lalu
Target ditetapkan Airlangga Hartarto harus dijalankan dengan maksimal secara strategis dan kerja sama, yakni kemenangan Pilkada Serentak sebesar 60 persen.
Ini Alasan Pelatih SC Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Jabar
7 menit lalu
Seperti diketahui, Nathan Tjoe-A-On menjadi bagian dari klub Liga Belanda SC Heerenveen dengan status pinjaman dari Swansea City yang berlaga di Divisi Championship.
Selengkapnya
Isu Terkini