VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan izin kepada kejaksaan untuk memeriksa 127 kepala daerah. Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka.
"Sejauh ini Presiden sudah menurunkan 127 izin pemeriksaan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 16 Januari 2009.
Kepala daerah setingkat gubernur yang bakal diperiksa sebagai tersangka antara lain Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Freddy Sualang, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata. Selain itu, kejaksaan juga telah mendapatkan izin memeriksa Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi dan Wakil Bupati Minahasa Tanje Wowiling. "Mereka akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," ujarnya.
Kejaksaan, lanjut Marwan, juga telah mendapatkan izin untuk memeriksa Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. "Dia diperiksa masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi," jelasnya.
Fadel akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Gorontalo sebesar Rp 5,4 miliar. Dalam kasus ini, Ketua DPRD Gorontalo, Amir Piola Isa, sudah divonis bersalah. Amir dinilai bertanggung jawab dalam penggunaan bantuan dana mobilitas. Amir juga diduga bersama Fadel mengeluarkan Surat Keputusan Bersama nomor 112 Tahun 2002 dan No 16/2002. Kedua SKB itu terbit tanpa rapat paripurna atau rapat pimpinan.
Mengenai pemeriksaan Fadel, Marwan mengaku belum mengetahuinya. "Kami belum tahu akan diperiksa di Kejati Gorontalo atau Kejaksaan Agung," jelasnya.
Agusrin merupakan tersangka kasus dugaan penyelewang anggaran daerah bagi hasil pajak bumi dan bangunan di Bengkulu. Sedangkan Freddy adalah tersangka kasus dugaan korupsi penyelesaian utang pengembangan pariwisata Sulawesi Utara. Sementara Lalu Serinata korupsi APBD tahun 2003.
Baca Juga :
Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pemain Timnas Indonesia ingin mereka lolos Final Piala Asia U23. Timnas Indonesia mencetak sejarah baru sebagai tim debutan yang lolos fase grup, mengalahkan Korea
Berbanding Jauh, Segini Perbandingan Statistik Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23
Bandung
20 menit lalu
Berhasil tekuk Korea Selatan, Timnas Indonesia U-23 akan kembali berhadapan dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, malam i
Gugatan PHPU tersebut, terdiri dari pemilihan calon anggota legislatif mulai tingkat nasional hingga tingkat Kabupaten/Kota. KPU Sumut pun belum menetapkan caleg terpilih
Hidup yang tenang dan jauh dari stres adalah tujuan yang diinginkan banyak orang. Nah, agar hidup lebih tenang, berikut ini delapan kebiasaan ini bisa kamu coba.
Selengkapnya
Isu Terkini