VIVAnews - Kejaksaan Agung hanya memiliki waktu sampai 9 Februari 2009 untuk menentukan langkah apa yang akan ditempuh untuk memblokir uang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di BNP Paribas.
Jaksa Agung Hendarman Supandji sebelumnya mengutarakan ketiga langkah itu, yakni mengajukan kasasiĀ atas putusan Pengadilan Guernsey, Inggris. Kedua, kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara akan mengajukan peninjauan ulang terhadap putusan di pengadilan Guernsey, yang memenangkan Tommy Soeharto itu. Pilihan terakhir, tambahnya, Kejaksaan Agung akan mengajukan gugatan balik.
Jaksa pengacara negara kasus blokir uang senilai 36 juta Euro itu, Yoseph Suardi Sabda, mengatakan kejaksaan belum memutuskan langkah apa yang akan diambil. "Kejaksaan akan menghabiskan tenggat waktu yang ada. Makin panjang, makin matang," tambahnya. Bila diperlukan, tambahnya, kejaksaan akan meminta perpanjangan waktu ke pengadilan di Inggris.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan solusi efektif untuk mengatasi masalah kinerja lambat pada HP Android Anda dengan panduan langkah demi langkah ini. Dengan enam tips praktis ini.
MNC Group sejatinya bangga atas pencapaian Timnas Indonesia U-23 saat ini. MNC Group, kata dia ingin terus memberikan dukungan dengan menghadirkan tayangan Piala Asia
Tak perlu lagi repot dengan aplikasi penghasil uang, temukan cara sederhana untuk mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp250.000. Ikuti langkah-langkah mudah.
Timnas Uzbekistan yang jadi lawan Timnas Indonesia, tengah memata-matai dan mempelajari taktik serta permainan Sepak Bola Indonesia. Kedua negara, akan bertemu Semifinal
Selengkapnya
Isu Terkini