Dugaan Suap Anggota KPPU

Billy Sindoro Sakit, Putusan Batal Dibacakan

VIVAnews - Eksekutif Lippo Group Billy Sindoro tidak dapat menghadiri sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Tersangka dugaan suap itu sakit dihari di mana ia akan menerima vonis dari majelis hakim.

Majelis hakim terpaksa menunda sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap itu, Selasa 17 Februari 2009. Majelis hakim juga meminta agar jaksa mencek kesehatan Billy hari ini. "Ditunda sampai besok jam 11 dengan catatan jaksa memeriksa terdakwa dulu," kata Ketua Majelis Hakim, Muefri pagi ini.

Pengacara Billy, Otto Hasibuan, sempat meminta kepada majelis hakim agar kliennya diberi waktu dua hari untuk beristirahat sehingga putusan bisa dibacakan pada Kamis pekan ini.

Bos First Media, Billy Sindoro diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Iqbal saat keduanya bertemu di Hotel Aryadutha, September 2008. Billy ditahan di ruang tahanan Markas Polisi Resor Jakarta Barat pada 17 September 2008.

Viral Sosok Cantik Tamara Janatea, Putri Bungsu Rhoma Irama
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Indef Ungkap Tantangan Ekonomi yang Bakal Hantui Kabinet Prabowo-Gibran

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut, menteri-menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan kebingungan jika tak bisa men

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024