VIVAnews - Eksekutif Lippo Group divonis bersalah dan dihukum tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Dia terbukti memberikan suap kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal.
"Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Muefri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 18 Februari 2009. Majelis Hakim juga menghukum Billy membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.
Terdakwa, kata Hakim Sofialdi telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti dalam dakwaan primer, yakni memberikan gratifikasi kepada Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha M Iqbal.
Hakim Made Hendra menilai Billy memiliki kepentingan kuat untuk memenangkan hak siar Liga inggris. "Terdakwa adalah CEO PT Direct Vision walaupun tidak tercantum dalam struktur perusahaan," kata dia.
Hakim juga menyatakan Billy sangat ingin kepentingan PT Direct Vision dilindungi dan dipenuhi dengan mempengaruhi anggota majelis KPPU M Iqbal dalam putusan gugatan hak siar Liga Inggris.
Hal ini, kata Made, ditunjukkan dengan pesan singkat yang dikirimkan Billy kepada Iqbal. "Terdakwa memastikan kepada Iqbal hingga empat kali agar klausul injunction dimasukkan dalam putusan," kata dia.
Iqbal kemudian menjawab, "Injunction aman," kata Hakim Sofialdi. Atas hal ini Billy lalu membalasnya. "Terimakasih Pak, mohon diberi kesempatan untuk balas budi," kata dia.
Putusan itu berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.
Isi surat itu mirip dengan surat elektronik yang disampaikan oleh Billy kepada Iqbal melalui alamat email Benedict, Direktur IT Lippo. Dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa, Surat itu berisi
soal usulan Billy ke Iqbal agar siaran Astro tidak dihentikan.
Baca Juga :
Arsenal Mulai Kawal Ketat Pemainnya
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
21 menit lalu
Hari ini Rabu 1 Mei 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp600 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menjanji
Maju Pilwali Surabaya 2024, Kader Gerindra Hadi Dediansyah Janji Bikin Perubahan
Jatim
26 menit lalu
Hadi Dediansyah memastikan diri akan meramaikan bursa Calon Wali Kota Surabaya dan siap menggantikan kepemimpinan Eri Cahyadi, demi membawa perubahan.
Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Serang Meriah, Hadiah Sampai Makanan Pun Dibagikan Gratis
Banten
26 menit lalu
Perayaan hari buruh atau mayday di Kabupaten Serang, Banten, berlangsung semarak di kawasan industri Modern, Cikande. Sejumlah hiburan dan doorprize dibagikan ke buruh.
BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Sepekan Kedepan Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir Pada Waktu Ini
Siap
34 menit lalu
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini untuk wilayah DKI Jakarta sepekan kedepan masih berpotensi diguyur hujan disertai dengan kilat
Selengkapnya
Isu Terkini