VIVAnews - Selain menghentikan proses pemeriksaan, Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi juga memerintahkan agar Bupati Lombok Barat, Iskandar dibebaskan. Iskandar dinilai sakit dan tidak bisa meneruskan proses persidangan dalam kasus dugaan korupsi tukar guling kantor kabupaten.
Keputusan Majelis hakim itu dibacakan Kamis 19 Februari 2009 di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Namun, Majelis yang diketuai Gusrizal menegaskan,"tidak berarti terdakwa bebas dari tindak pidananya."
Penasihat Hukum, Iskandar, Hairi Parani, mengatakan kliennya sudah menderita sakit parah sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia khawatir jika dipaksakan untuk menjalani sidang, Iskandar akan semakin sakit. "Lebih parah lagi, dia sudah tidak mengingat lagi istri dan anaknya."
Menurut Hairi, keluarga ingin agar Iskandar bisa segera pulang ke Lombok agar mendapat perawatan. "Seharusnya ini dijadikan yurisprudensi."
Bupati Lombok Iskandar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kasus tukar guling aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat berupa tanah dan bangunan. Menurut jaksa, terdakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,64 miliar.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Presiden Jokowi Datang, 10.323 Sertifikat Elektronik Warga Banyuwangi Dibagikan
Banyuwangi
10 menit lalu
Presiden RI Joko Widodo kembali melakukan kunjungan kerja di Banyuwangi. Presiden Jokowi dijadwalkan akan melakukan penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistrib
Saldo DANA gratis sebesar Rp700 ribu, yang merupakan uang insentif, akan dibayarkan kepada penerima Kartu Prakerja setelah mereka menyelesaikan beberapa tahapan. Orang-o
Ini Daftar KK KTP yang Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Cek Disini!
Bandung
29 menit lalu
Melalui program kartu prakerja, masyarakat dapat mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700 ribu, yang akan ditransfer ke e-wallet Premium jika mereka terdaftar sebagai
Bakal Calon Bupati (Bacabup) petahana Hendy Siswanto berburu rekomend, Partai Keadilan Sosial (PKS) Jember menyatakan, banyak tadi yang disampaikan.Bacabup Hendy Siswanto
Selengkapnya
Isu Terkini