Penertiban Yayasan Instansi Negara

KPK Panggil Enam Departemen dan Instansi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil enam departemen dan instansi pemerintah dalam upaya menertibkan yayasan di lembaga negara. Keenam instansi itu adalah Perusahaan Umum Perhutani, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pertanian, dan Departemen Pekerjaan Umum.

"Keenam departemen ini dipanggil Jumat lalu," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan Haryono Umar, kemarin. Menurutnya, keenam departemen ini memiliki yayasan yang sudah berstatus swasta namun masih menggunakan fasilitas negara.

Terpopuler: 6 Pemain Bidikan Inter Milan, Pengakuan Pelatih Korsel Usai Dihajar Indonesia

Dalam kesempatan itu, KPK memberikan himbauan untuk penertiban yayasan yang dimilliki instansi. "Seperti di Pertanian. Departemen ini punya 12 yayasan dan enam sudah bubar. Namun, enam sisanya masih berkantor di gedung departemen dan menggunakan fasilitas negara," tambahnya.

Ia berharap dengan penertiban ini, yayasan yang dimiliki departemen bisa mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada departemen induknya.

Ilustrasi Gempa Bumi.

Deretan Langkah Efektif Meyelamatkan Diri Saat Gempa Bumi Terjadi

Indonesia, berada dalam kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire, merupakan negara yang sering mengalami bencana alam, termasuk gempa bumi. Ini cara selamatkan diri

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024