KPK Kumpulkan Empat BUMN

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil empat Badan Usaha Milik Negara. Mereka akan membahas mengenai penertiban yayasan yang dimiliki instansi pemerintah.

Badan Usaha Milik Negara yang akan dipanggil adalah Bank Indonesia, PT Garuda Indonesia, PT Pertamina, dan PT Aneka Tambang. Pertemuan akan dilangsungkan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Februari 2009, pukul 09.00.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil enam instansi terkait penertiban yayasan. Keenam instansi itu adalah Perusahaan Umum Perhutani, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pertanian, dan Departemen Pekerjaan Umum.

Dalam pengusutan aset yayasan ini, KPK menemukan sejumlah yayasan yang sudah berstatus swasta masih menggunakan fasilitas negara tanpa membayar uang sewa. Salah satunya adalah Yayasan Tenaga Kerja Indonesia yang berada di bawah naungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Yayasan ini menempati gedung di atas lahan milik departemen seluasĀ  dua hektar. Gedung 15 tingkat itu berada di salah satu jalan protokol, Jalan Gatot Subroto Jakarta.

2 Pengakuan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Dilibas Uzbekistan
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah bertemu Menag Yaqut Qoumas

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Kunjungi Indonesia, Ini Kegiatannya

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah pada Senin memulai kunjungannya ke Indonesia dalam rangka meningkatkan koordinasi pelayanan haji.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024