Kasus Tanjung Api-Api

Saksi -Saksi Syahrial Oesman Mulai Diperiksa

VIVAnews- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka baru dalam dugaan korupsi pada proyek alih fungsi hutan Pantai Air Telang, Syahrial Oesman. Salah satu saksi yang akand diperiksa untuk tersangka Mantan Gubernur Sumatera Selatan itu adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Sofyan Rebuin.

Dalam jadwal yang diterima VIVAnews, penyidik juga akan memeriksa Sekda Sumatera Selatan, Musrif hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Dalam dakwaan rekanan proyek itu, Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, Syahrial disebut-sebut sebagai pihak yang ikut memberikan uang kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuan pemberian uang itu untuk memuluskan pembahasan alih fungsi hutan Pantai Air Telang menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.

 Dalam dakwaan, Chandra dinilai bersama-sama dengan Syahrial telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

Uang itu diberikan dalam bentuk Mandiri Traveler Cheque dan BNI Cek Multi Guna, dibagikan kepada anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Sarjan Taher, Hilman Indra, Azwar Chesputera, dan Fachri Andi Leluasa.

4 Ramalan Zodiak yang Bakal Beruntung dalam Pernikahan, Kamu Termasuk?
Adelia Rahma, bocah SD di Pariaman alami luka bakar dan gizi buruk

Bocah Aldelia Alami Luka Bakar Usai Dikerjai Teman Sekolah, Kini Divonis Gizi Buruk

Aldelia Rahma (11), bocah SD di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini terkapar tak berdaya setelah mengalami luka bakar dan korban kini alami gizi buruk

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024