Kalla Dukung KPK Ambil Alih Kasus BLBI

VIVAnews - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengambil alih kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan demikian, penyelesaian kasus yang melibatkan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim ini menjadi cepat.

Dokter Muda Usia 27 Tahun Ikut Kontestasi Pemilihan Wali Kota Pontianak


KPK, katanya, mempunyai kewenangan khusus yang tidak dimiliki Kepolisian RI dan Kejagung. Misalnya, melakukan penggeledahan secara mendadak dan merekam pembicaraan warga negara secara rahasia. "Karena dalam pemberantasan korupsi perlu ekstra ordinary," kata Wapres Kalla dalam konferensi pers di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 19 September 2008.


Mengenai persyaratan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) harus dicabut lebih dulu sebelum KPK mengambil alih kasus BLBI, Kalla mengatakan tergantung Kejagung menilai hal itu.

Momen Heboh Judika dan Duma Riris Saat Gregetan Nonton Timnas Indonesia


Desakan agar KPK mengambilalih kasus BLBI menguat belakangan ini. Hal tersebut terkait dengan dijatuhkannya vonis 20 tahun penjara bagi Urip Tri Gunawan, jaksa penyelidik dari Kejaksaan Agung yang terlibat penyuapan dalam kasus tersebut.

Parade kendaraan listrik di PEVS 2022

Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024 Digelar Hari Ini, Cek Harga Tiketnya

Pameran khusus kendaraan listrik, Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 dipastikan digelar mulai hari ini, Selasa 30 April 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024