VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan memeriksa Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Dwi Usmanto dan staf ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan Ridwan Kurnain.
"Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi impor gula putih," kata juru bicara komisi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2008.
Dalam kasus ini, komisi telah bekas Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra Dangin sebagai tersangka sejak 9 Oktober 2008. Ranendra diduga telah menikmati keuntungan perusahaan BUMN itu untuk kepentingan pribadi.
Komisi menduga Ranendra mangambil keuntungan saat PT RNI melakukan impor gula putih pada 2001-2004. Saat itu, PT RNI mengalami keuntungan hingga Rp 33 miliar. Namun, Ranendra justru membagi-bagikan keuntungan itu untuk diri sendiri dan orang lain. Ranendra diduga mengambil keuntungan itu hingga Rp 4,5 miliar.
Komisi menilai tindakan Ranendra, yang kini menjabat sebagai Direktur Personalia dan Umum PT Angkasa Pura I, melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Komisi juga telah mengajukan permohonan cekal kepada Direktorat Imigrasi kepada tersangka mulai tanggal yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Usai Unggah Foto Starbucks di Mekkah, Zita Anjani Malah Tantang Balik Masyarakat Soal Ini
Bandung
17 menit lalu
Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani kini tengah ramai jadi sorotan di media sosial, terutama Instagram. Anak dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tersebut kedapatan m
Friedrich Nietzsche: "Kita Harus Memiliki Kegelapan untuk Melihat Bintang-bintang"
Wisata
18 menit lalu
Friedrich Nietzsche, seorang filsuf Jerman kontroversial dari abad ke-19, dikenal dengan pemikirannya yang provokatif dan kutipan-kutipannya yang mendalam. Salah satu kut
Alur Cerita, Sinopsis Paint With Love dan Pemerannya
Olret
18 menit lalu
Paint With Love mengisahkan bagaiamana seorang pelukis yang hidup bebas terjerat oleh seorang direksi agensy yang bermata duitan. Bahkan untuk memuluskan projecnya
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal atau kerap dikenal RMD mengundang warga Lampung untuk dapat menghadiri acara nonton bareng (nobar) antara Indonesia
Selengkapnya
Isu Terkini