Kejagung Tunda Periksa Agum Gumelar soal Penipuan Pajak

Anggota Wantimpres, Agum Gumelar.
Sumber :
  • Marco Tampubolon/VIVAnews
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Agum Gumelar. Pemeriksaan terhadap Agum sedianya dilakukan hari ini terkait kasus korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 (Smartfren).


"Kami telah menerima permohonannya (penundaan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, di Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.


Mantan menteri perhubungan tersebut merupakan komisaris independen di PT Mobile 8. Kasus korupsi restitusi pajak tersebut bergulir di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya pada tahun 2012.
JK Hadir Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi LNG


Diduga Ada Persekongkolan Jahat Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi Paket Saham
Penundaan pemeriksaan Agum dilakukan karena yang bersangkutan sudah mengirimkan surat permohonan agar pemeriksaan bisa dijadwalkan ulang.

Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejagung telah meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan. Sementara tindak pidana korupsi pengajuan restitusi pajak (penggantian pajak) PT Mobile 8 Telecom diduga dilakukan agar perusahaan tersebut bisa malantai di bursa Jakarta.

 

Dugaan korupsi ini diketahui setelah tim penyidik mengulik keterangan dari salah satu direktur PT Djaya Nusantara Komunikasi yang diketahui bertransaksi dengan PT. Mobile 8 Telecom. Nilai transaksi PT. DJaya Nusantara Komunikasi dan PT Mobile 8 pada periode 2007-2009 ‎lalu dicatat senilai Rp 80 miliar.


Agum Gumelar selama ini tak hanya dikenal dalam bidang olahraga namun juga politik. Tiga kali menjadi menteri perhubungan, Agum juga sempat menjadi menteri koordinator politik dan sosial keamanan pada tahun 2001. Agum dengan latar belakang militer mulai terjun ke politik pada tahun 1999. Sementara pada tahun 2004, Agum pula sempat menjadi calon wakil presiden mendampingi calon Wakil Presiden Hamzah Haz dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya