VIVAnews - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga, akan mengajukan tahanan luar. Melalui pengacaranya, Syamsudin mengatakan akan kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Seharusnya klien saya tidak ditahan karena baru jadi dirjen dua tahun sedangkan kebijakan ini berlaku sejak 2000," ujar LM Samosir selaku pengacara Syamsudin, Kamis 6 November 2008. Syamsudin, lanjut Samosir, hanya melanjutkan kebijakan dirjen sebelumnya. "Tapi, kami akan tetap kooperatif. Biar sekarang ditahan dulu di dalam. Nanti akan kami ajukan tahanan luar," jelas Samosir.
Saat ditanya perihal uang yang diterima Syamsudin perbulan sebesar Rp 10 juta, Samosir berkilah bahwa uang itu adalah uang operasional. "Ga sikinifikan. Uang yang dipakai itu sedikit kok," pukasnya.
Syamsudin ditahan setelah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung sekitar sembilan jam sejak pukul 09.25 WIB, Kamis, 6 November 2008. Tim penyidik langsung mengantarkan Syamsudin ke Rumah Tahanan Salemba.
Proyek sistem administrasi badan hukum ini diperikirakan menghabiskan Rp 1,2 triliun. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka. Selain Syamsudin, dua mantan Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita.
Tiga tersangka itu dinilai telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Sebagian besar kerugian yang ditimbulkan diduga telah masuk ke kas milik rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
UTBK-SNBT 2024 merupakan tes masuk ke PTN yang dilaksanakan oleh Panitia SNPMB di 74 Pusat UTBK secara Nasional. Ada 136 PTN Akademik dan Vokasi yang tergabung.
Ia yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Subang, dan memiliki harta kekayaan Rp5,3 miliar sesuai data LHKPN KPK RI tahun 2024.
Fakta mengejutkan kembali terkuak dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Resmi Jadi WNI, Maarten Paes Kekuatan Baru Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Jabar
31 menit lalu
Dengan resmi menjadi WNI, Maarten Paes berpeluang besar menambah kekuatan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Skuad Garuda akan menghadapi Irak
Selengkapnya
Isu Terkini