Erry Riyana Masuk Komite Etik untuk Antasari

VIVAnews - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas akan menjadi salah satu anggota Komite Etik terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar.

"Dia jadi salah satu nara sumber," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Selasa 15 September 2009. Selain Erry, kata Jasin, masih ada nama lain.

Seperti diketahui, Antasari menjadi salah satu tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Berkas penyidikan atas nama Antasari Azhar pun telah rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Antasari pun diduga telah melanggar kode etik pimpinan KPK. Salah satunya adalah ketika bertemu dengan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, di Singapura. Padahal Anggoro diduga terlibat dengan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang sedang diusut KPK. Anggoro pun kini sudah jadi tersangka dalam kasus itu.

Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Gandeng Asosiasi Profesi
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus turut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI dengan terdakwa Syahrul

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024