-
VIVA – Seorang anggota Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF) berpangkat Prajurit Dua (Prada), dijatuhi hukuman 24,5 tahun penjara. Hukuman itu diberikan akibat aksi sang prajurit membunuh dua orang komandannya dan enam rekannya.
Menurut laporan yang dikutip VIVA Militer dari RAPSI News, tersangka adalah Prada Ramil Shamsutdinov. Ramil adalah prajurit muda Angkatan Bersenjata Federasi Rusia yang baru berusia 20 tahun.
Tepatnya pada 25 Oktober 2019, Ramil melepaskan tembakan membabi buta dengan senapan AK74, di Pangkalan Militer Gorny, Zabaykalsky Krai.