Bukti-bukti Militer Rusia Bunuh Ratusan Sipil Ukraina Terbongkar

VIVA Militer: Proses evakuasi jenazah warga sipil Ukraina di Kharkiv
Sumber :
  • scmp.com

VIVA – Amnesti Internasional (AI), badan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di London, Inggris, menemukan sejumlah fakta bahwa militer Rusia telah melakukan kejahatan perang. Pasukan Rusia dituding membunuh ratusan warga sipil Ukraina, terutama di Oblast (Provinsi) Kharkiv.

Provinsi Kharkiv adalah salah satu wilayah yang paling parah mengalami kerusakan sejak invasi Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF) dilancarkan pada 24 Februari 2022.

Infrastruktur dan fasilitas publik di daerah yang terletak di timur laut Ukraina hancur total. Tak hanya itu, Amnesti Internasional mencatat bahwa ada ratusan warga sipil yang tewas akibat serangan Rusia.

Pada April 2022 lalu, banyak kuburan massal yang ditemukan di Kharkiv. Kuburan itu berisi puluhan bahkan hingga ratusan mayat warga sipil Ukraina.

VIVA Militer: Mayat warga sipil Ukraina ditemukan di wilayah Kharkiv

Photo :
  • washingtonpost.com

Hasil investigasi Amnesti Internasional memastikan, militer Rusia telah menembakkan amunisi tandan yang dilarang. Sehingga menyebabkan banyak nyawa warga sipil Ukraina melayang. 

"Rakyat Kharkiv telah menghadapi rentetan serangan tanpa pandang bulu dalam beberapa bulan terakhir, yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil," ujar Donatella Rovera, Penasihat Senior Tanggap Krisis Amnesti Internasional.

"Penggunaan berulang munisi tandan yang dilarang secara luas telah mengejutkan, dan terindikasi lebih lanjut dari pengabaiak nyawa warga sipil. Pasukan Rusia bertanggung jawab atas serangan mengerikan ini," katanya dikutip VIVA Militer dari Al Jazeera.

Amerika Tiarap, Rusia Raup Untung Besar di Balik Perang Iran dan Israel

Dalam data yang diperoleh Amnesti Internasional dari Departemen Kesehatan Administrasi Militer Regional Kharkiv, tercatat ada 606 warga sipil Ukraina yang tewas. Sementara, 1.248 orang lainnya mengalami luka-luka.

VIVA Militer: Warga sipil Kharkiv menggotong mayat rekannya

Photo :
  • seattletimes.com
Israel Bombardir Perbatasan Mesir, Presiden Amerika Ikut Ikut Campur

Amnesti Internasional menyatakan Rusia telah melanggar hukum humaniter internasional. Meskipun di sisi lain, Rusia bukan negara yang ikut serta dalam konvensi internasional yang melarang penggunaan munisi tandan serta ranjau anti-personel.

"Hukum humaniter internasional melarang serangan sembarangan dan penggunaan senjata yang sifatnya membabi buta," bunyi pernyataan Amnesti Internasional.

Nekat Terobos Masuk Kompleks Militer Halim, Geng Motor Bersajam Ditangkap Prajurit TNI

"Meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang mengakibatkan kematian atau cedera pada warga sipil, serta kerusakan pada objek sipil, merupakan kejahatan perang," lanjut pernyataan tersebut.

Perempuan di Rusia berhijab

Rusia Izinkan Foto Muslimah Berhijab untuk Paspor

Saat ini perlu dicatat bahwa, kini perempuan yang ada di Rusia sudah diperbolehkan untuk menggunakan foto hijab, untuk dokumen resmi seperti paspor, SIM, dan izin kerja.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024