Prajurit TNI Dapat Hibah Truk dari Amerika

VIVA Militer: PMPP TNI Terima Hibah Berupa Dumptruck dari Pemerintah Amerika
Sumber :
  • Instagram Puspen TNI

VIVA – Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI) menerima hibah dari pemerintah Amerika berupa dua buah kendaraan dumptruck di Home of Peacekeeper PMPP TNI, Sentul, Bogor.

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Wakil Komandan (Wadan) PMPP TNI Marsma TNI Benedictus Benny mewakili Komandan PMPP TNI Mayjen TNI Victor H. Simatupang yang berhalangan hadir untuk menerima langsung kendaraan dari Deputi ODC Kedutaan Amerika Cdr Angela Edward.

“Kondisi saat ini (pandemi COVID-19) telah menimbulkan dampak yang sangat luar biasa terhadap berbagai sendi kehidupan. Namun hal tersebut tidak menghalangi tekad dan upaya kita semua untuk menjaga perdamaian dunia,” kata Angela dilansir dari Puspen TNI Kamis 25 Juni 2020.

Dewan Keamanan PBB yang Gagal dalam Menjamin Perdamaian Dunia

VIVA Militer: PMPP TNI Terima Hibah Berupa Dumptruck dari Pemerintah Amerika

Angela juga menambahkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang berkontribusi paling besar dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk itu sebagai wujud kepedulian dan apresiasi, Amerika memberikan bantuan dua kendaraan dumptruck ke PMPP TNI guna mendukung pelaksanaan tugas peacekeeper.

Ban Ki Moon: Krisis Air Lebih Mengerikan dari Pandemi COVID-19

“Tentunya berterima kasih atas bantuan dari pemerintah Amerika. Kerjasama antara Indonesia dengan Amerika yang sudah sejak dulu terjalin berjalan dengan baik, salah satunya kerjasama persiapan peacekeeper ini,” ujar wadan PMPP TNI.

Selain itu Wadan PMPP TNI Benedictus Benny yang mewakili Komandan PMPP TNI Victor juga berharap agar kerjasama antar kedua negara tersebut dapat terus ditingkatkan.

Penyerahan dumptruck dilakukan secara simbolik dengan disertai penandatanganan surat serah terima oleh Deputi ODC Kedutaan Amerika Cdr Angela Edward dan Kabid 2 Pus BMN Kemhan Kolonel Czi Abdijon Sinaga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya