Pangkostrad Keluarkan 5 Instruksi Khusus untuk Pasukan Tempur TNI AD

VIVA Militer: Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Pen.Kostrad TNI AD

VIVA – Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman mengeluarkan instruksi atau perintah khusus kepada seluruh jajaran pasukan tempur Kostrad TNI AD.

Kabar Bahagia TNI, Sarah Puspita Sah Dinikahi Sersan Polisi Militer Hantu Laut Marinir

Instruksi untuk seluruh jajaran pasukan tempur Kostrad TNI Angkatan Darat itu dikeluarkan dalam 5 (Lima) Perintah Harian Pangkostrad yang secara khusus dikeluarkan untuk menyikapi dan menangani penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia.

Dalam perintahnya yang dilansir VIVA Militer, Kamis, 22 Juli 2021, mantan Pangdam Jaya, Letjen TNI Dudung juga menegaskan bahwa prajurit Kostrad TNI Angkatan Darat harus siap sedia dalam membantu pemerintah daerah dalam distribusi atau penyaluran paket sembako dan obat-obatan bagi penderita COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman) hingga ke seluruh pelosok negeri.

Penuh Bangga, Mayjen TNI Bangun Nawoko Sambut Kemenangan Prajuritnya dari Medan Laga

Tidak hanya itu, Letjen TNI Dudung juga menginstruksikan kepada seluruh pasukannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 dan pemulihan perekonomian.

Selain itu, Pangkostrad juga meminta kepada seluruh prajuritnya untuk melakukan pembinaan teritorial secara terbatas untuk memetakan dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di akar rumput saat ini.

Sergap Rumah Berisi Senjata Api, Pria Tegap Misterius di Sei Meranti Ternyata Intel TNI

Berikut Lima Perintah Harian Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman:

1. Siapkan personel Kostrad untuk setiap saat digerakkan membantu Satuan Kewilayahan dalam penyaluran sembako dan obat-obatan.

2. Bantu dan dukung penuh program Pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19 dan pemulihan perekonomian.

3. Lakukan kegiatan-kegiatan Pembinaan Teritorial secara terbatas agar diketahui permasalahan rakyat saat ini.

4. Pedomani 8 Wajib TNI khususnya yang ke-8, yaitu, menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

5. Berdayakan kemampuan yang ada di satuan untuk membantu masyarakat dengan melakukan Kostrad Peduli dan Serbuan Vaksin.

Untuk diketahui, sejauh ini Kostrad TNI Angkatan Darat telah berpartisipasi dalam melakukan serbuan vaksinasi di hampir seluruh jajaran Kostrad TNI AD dengan mensasar masyarakat luas. Hal itu dilakukan dalam rangka mempercepat kekebalan masyarakat atau herd immunity agar membantu rakyat agar tidak mudah terpapar virus COVID-19.

Tidak hanya itu, Kostrad TNI Angkatan Darat juga telah mendirikan beberapa Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) untuk merawat pasien COVID-19 yang bergejala ringan, maupun bergejala berat. Rumkitlap Kostrad TNI Angkatan Darat yang sudah berdiri diantaranya di, Rumkitlap RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dan Rumkitlap RS Dr.Soepraoen, Malang, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya