Candain Pramugari Cantik Sampai Didatangkan Kopaska, Si Surya Diringkus Polisi Militer TNI

VIVA Militer: Surya ditangkap PM TNI.
Sumber :
  • Puspenerbal

VIVA – Becanda boleh saja, tapi jangan kelewatan apalagi sampai membuat banyak orang jadi ketakutan. Dan merugikan banyak pihak...

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM

Pria bernama Surya Hadi Wijaya warga Bogor, Jawa Barat, telah diringkus pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) gara-gara hal becanda kelewat batas.

Jadi ceritanya, Si Surya hari Rabu 6 Desember 2023 ini naik pesawat dari Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Dia naik pesawat Pelita Air nomor registrasi IP-205.

Modal Senyum, Pasukan Walet Hitam TNI Berhasil Buka Jalan yang Diblokade Massa Caleg Gagal Papua

VIVA Militer: Surya ditangkap PM TNI.

Photo :
  • Puspenerbal

Lalu Si Surya naik ke pesawat. Di dalam pesawat dia menaruh tas gendong miliknya di kabin. Saat itu, seorang pramugari bernama Jesika membantu Surya memasukan tas itu ke kabin. Tapi, ternyata tas Si Surya ini sangat berat sampai akhirnya pramugari cantik itu meminta tolong Surya untuk membantunya.

Malam Mendebarkan saat Prajurit TNI Gendong Plastik Berisi Bayi Cantik Bernoda Darah

"Pak tolong bantu saya untuk angkat tas ini, karena ternyata berat," kata Jesika ke Surya seperti dikisahkan Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetiyo dalam siaran resmi Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut dilansir VIVA Militer, Jumat 8 Desember 2023.

VIVA Militer: Surya ditangkap PM TNI.

Photo :
  • Puspenerbal

Bukannya nolongin Jesika, Si Surya ngeloyor aja masuk ke kabin mencari tempat duduknya di kursi 14 Alfa. Malahan dia dengan seenaknya becandain Jesika dengan mengatakan bahwa tas miliknya berat karena berisi bom.

"Iyalah Embak berat, karena isinya bom," kata Si Surya tuh sambil melengos begitu aja.

Jesika pun kaget, lalu ia melaporkan kejadian itu ke kapten pilot pesawat. Sang kapten juga langsung melapor ke ATC Juanda tentang ada penumpang yang ngaku bawa bom dalam pesawat.

VIVA Militer: Surya ditangkap PM TNI.

Photo :
  • Puspenerbal

ATC bertindak cepat, langsung melapor ke Avsec. Dan Avsec kemudian malpor ke Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda.

Pokoknya semua pihak berwenang dalam penerbangan itu dibuat kalang kabut sama omongan Si Surya itu. Mulai dari  Avsec, ARFF AP I, Airport operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita. Semua langsung bergerak melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga.

Dalam situasi itu, Komandan Satgaspam, Mayor Febriyanto langsung bertindak cepat. Perwira TNI AL itu langsung berkomunikasi sama pilot untuk memastikan kepada Si Surya tentang tas berisi bom di kabin.

VIVA Militer: Surya ditangkap PM TNI.

Photo :
  • Puspenerbal

Saat ditanya ke Surya sama pilot, Si Surya dengan entengnya menjawab itu cuma becanda aja. Bahkan tiga kali dia bilang ia cuma becanda saja ke pramugari cantik itu.

Hanya saja rupanya pilot ragu sama pengakuan Si Surya itu, akhirnya Kolonel Laut (P) Heru Prasetiyo sebagai Komandan Sub Satgas Bandara langsung memerintahkan Mayor Febri dan prajurit TNI lainnya untuk bergerak mengevakuasi 164 penumpang dan sterilisasi pesawat.

Enggak cuma itu saja, pasukan khusus penjinak bom TNI AL, Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang BKO Satgaspam Bandara Juanda akhirnya didatangkan. Tapi memang tidak ada bom seperti omongan Si Surya ke pramugari.

Hmmm... Detasemen Polisi Militer Lanudal Juanda pun akhirnya meringkus Si Surya, dia pun diperiksa untuk pendalaman. Setelah didapati banyak keterangan, akhirnya Si Surya dilimpihkan ke PPNS Dirjen Perhubungan Udara.

VIVA Militer: Surya ditangkap PM TNI.

Photo :
  • Puspenerbal

"Dalam kegiatan kebandarudaraan agar tidak ada yang main-main dalam kegiatan informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan mengingat bandara adalah objek vital nasional," kata Kolonel Laut (P) Heru Prasetiyo.

Apapun alasan Si Surya, akibat perbuatannnya itu, dia dipastikan bakal mendekam di penjara karena telah Pasal 344 huruf E Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Dan Pasal 437 Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan

"Sekali lagi, semoga kejadian semacam ini, menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi di bandara Internasional Juanda maupun Bandara lainnya di Indonesia," kata Kolonel Laut (P) Heru Prasetiyo.

Baca: Warga Kaget, Ratusan Prajurit TNI Pagi-pagi Mendadak Serbu Pasar Muaro Bungo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya