Luar Biasa, Jenderal Bintang Dua TNI Ini Datang Sendiri ke Kantor Polisi Bikin SIM

VIVA Militer: Mayjen TNI Yanuar Adil saat proses bikin SIM.
Sumber :
  • Penerangan Kodam Sriwijaya

VIVA – Mungkin masyarakat banyak yang bertanya-tanya, apakah seorang jenderal TNI memiliki Surat Izin Mengemudi dan kalau punya, apakah dia akan mengurus sendiri penerbitan SIM miliknya?.

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Nah untuk menjawab pertanyaan ini, VIVA Militer punya cerita tentang seorang Jenderal TNI Angkatan Darat dan SIM nya.

Belum lama ini, Kantor Polres Kota Besar Palembang kedatangan seorang tamu istimewa, seorang perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal. Tamu itu tak lain adalah Mayjen TNI Yanuar Adil, sang pemegang tongkat komandan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya.

Korut Kirim Utusan ke Iran, Kira-kira Ini yang Dibahas

VIVA Militer: Mayjen TNI Yanuar Adil saat proses bikin SIM.

Photo :
  • Penerangan Kodam Sriwijaya

Singkat cerita, Mayjen TNI Yanuar Adil datang ke Polrestabes Palembang ternyata enggak cuma sekadar bersilaturahmi sama Kombes Pol Harryo Sugihartono, tapi juga mendatangi kantor layanan umum penerbitan SIM.

Masuk Jebakan, Tentara Israel Ditembak Mati Sniper Hamas di Gaza Utara

"Jadi setelah kegiatan pengamanan kunjungan kerja Presiden, Pangdam langsung silaturahmi ke Polrestabes Palembang," kata Kepala Penerangan Kodam Sriwijaya, Kolonel Arh Saptarendra dalam siaran resminya.

Setiba di kantor layanan itu, Mayjen TNI Yanuar Adil langsung dipersilahkan untuk masuk dan duduk di dalam ruangan pendataan penerbitan SIM. Sama seperti masyarakat lainnya, Mayjen TNI Yanuar duduk di hadapan petugas lalu mengikuti semua proses pendataan data diri untuk keperluan penerbitan SIM.

VIVA Militer: Mayjen TNI Yanuar Adil saat proses bikin SIM.

Photo :
  • Penerangan Kodam Sriwijaya

Menurut Kolonel Arh Sapta apa yang dilakukan atasannya itu merupakan komitmen pribadi dari Mayjen TNI Yanuar Adil untuk taat pada hukum dan patuh pada aturan yang berlaku di NKRI.

Selain itu pula, Pangdam ingin menjadikan dirinya sebagai contoh bagi prajurit-prajurit TNI agar mematuhi hukum yang berlaku. Jadi setiap prajurit TNI wajib memiliki SIM umum jika berkendara dan SIM umum ini menjadi dasar penerbitan SIM khusus Militer.

"Sebagaimana sering disampaikan Pangdam, sebagai aparat negara kita semua harus mematuhi aturan hukum termasuk dalam berkendaraan sipil harus memiliki SIM yang dikeluarkan kepolisian," kata Kolonel Arh Sapta.

VIVA Militer: Mayjen TNI Yanuar Adil saat proses bikin SIM.

Photo :
  • Penerangan Kodam Sriwijaya

Tak makan waktu lama, SIM Pangdam pun sudah berhasil diterbitkan, Mayjen TNI Yanuar Adil terlihat sangat bangga dengan pelayanan yang diberikan kepolisian.

"Pangdam menilai, fasilitas dan pelayanan yang diberikan Polrestabes Palembang ke masyarakat cukup baik, yang mana telah memenuhi unsur-unsur Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Kolonel Arh Sapta.

Nah sekarang terjawab sudah kan semua pertanyaannya. Jadi dipastikan para jenderal TNI itu memiliki SIM dan mengurus sendiri.

Baca: Nasib Baik Kapten Kopassus Paspampres TNI Sepekan Usai Terjang Rampok Berpistol Hingga Terjungkal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya