Kakorlantas Minta Pemudik Motor Jangan Bawa Lemari

Sorot Jalur Mudik - Program mudik gratis untuk pengguna sepeda motor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia, terutama para perantau. Pulang ke kampung halaman saat libur Lebaran dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari naik transportasi umum hingga pribadi.

Salah satu kendaraan yang jadi favorit para pemudik adalah sepeda motor. Selain praktis, mengendarai motor juga dianggap lebih efisien. Dana yang tersisa bisa digunakan untuk membawa buah tangan.

Meski ukurannya kecil, namun motor kerap dipakai untuk membawa serta berbagai barang. Mulai dari pakaian ganti hingga hadiah untuk orangtua dan sanak saudara.

Maka tak heran jika para pemotor kerap mengalami kecelakaan. Muatan yang melebihi batas membuat tunggangan menjadi tidak stabil.

Mudik motor

Oleh sebab itu, pemerintah menganjurkan agar para pemudik tidak lagi menggunakan motor. Namun, sifatnya yang sebatas imbauan membuat pemudik motor masih terus banyak jumlahnya.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Royke Lumowa mengaku tidak bisa melarang masyarakat untuk pulang kampung dengan motor.

Ia hanya bisa memberi nasihat, agar para pemudik motor bisa pulang dan kembali dengan nyaman dan selamat.

Kemenhub Pastikan Puncak Arus Balik Lebaran Sudah Berlalu  

“Jika terpaksa mudik dengan roda dua, taati aturan. Cukup dua orang saja, jangan lebih,” ujarnya di kantor tvOne, Jakarta Timur, Kamis, 7 Juni 2018.

Selain itu, Royke juga menyoroti barang yang biasa dibawa oleh para pemudik. ”Koper dan lemari jangan dibawa,” tuturnya dengan nada bercanda. (ase)

Pemudik Asal Sumatera Padati Pelabuhan Merak
Pemudik menggunakan sepeda motor melintasi jalur selatan Jawa Tengah

IDAI Tak Anjurkan Orang Tua Ajak Bayi Mudik Pakai Sepeda Motor, Ini Bahayanya

Banyak orangtua yang terbiasa menempatkan anak bayi di posisi depan saat perjalanan mudik. Salah satu risiko pada anak yakni rentan mengalami hipotermia, atau kedinginan.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2023