- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Selama gelaran Asian Games 2018, lalu lintas di DKI Jakarta diberlakukan perluasan aturan Ganjil Genap. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.
Sebelum diberlakukan secara resmi, aturan tersebut terlebih dulu diuji coba. Aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi dan uji coba rencana perluasan itu sejak 2-31 Juli 2018.
Tak hanya bertujuan untuk mengurai masalah kemacetan yang ada di Jakarta, ternyata dengan penerapan kebijakan ganjil genap dianggap dapat mengurangi masalah polusi. Sayangnya, data yang didapat berkata sebaliknya.
Berdasarkan data yang didapat VIVA dari Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan, Dasrul Chaniago, polusi PM 2,5 yang ada di DKI Jakarta tidak berubah banyak.
PM 2,5 adalah sebutan yang digunakan untuk menunjukkan partikel halus yang ada di atmosfer dan berukuran 2,5 mikrometer.
Saat uji coba aturan Ganjil Genap dari 1-21 Juli 2018, alat pendeteksi menunjukkan angka rata-rata 56,65 mikro gram per meter kubik. Angka tersebut tidak jauh berbeda dari hari-hari biasa sebelum aturan diberlakukan. (ase)