Siap-siap, Tilang Elektronik 'Sah' Berlaku Bulan Depan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro bagikan brosur tilang elektronik.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi sudah melakukan uji coba sistem electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik sejak 1 Oktober 2018, dan sampai saat ini masih terus melakukan sosialisasi sistem tersebut.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Meski demikian, selama tahap uji coba tersebut pelanggar belum dikenakan tilang secara resmi. Sanksi atau penindakan menggunakan bukti digital ini baru akan diberlakukan awal bulan depan.

"Jadi bulan depan akan ada prosedur penilangan bagi pelanggar ya," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf saat dihubungi VIVA, Selasa 16 Oktober 2018.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Untuk proses penilangan, kata Yusuf, tidak berbeda dengan yang saat ini berlaku. Pengemudi mobil ataupun pengendara sepeda motor yang melanggar dikenakan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.

"Yang ditilang itu kan pelanggarannya bukan teknisnya. Untuk tilang, jenis pelanggarannya ya sama," kata dia.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Untuk mendukung sistem tilang elektronik tersebut, saat ini sudah dipasang kamera pengawas atau CCTV yang bisa langsung menangkap gambar kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengecek kendaraan dinas untuk WWF di Bali

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

Surat tilang pengendara nantinya kembali akan dikirimkan melalui jasa PT Pos.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024