Biar Aman Dipakai, Ban Vulkanisir Bakal Wajib SNI

Pembuatan ban vukanisir
Sumber :
  • Auto.ro

VIVA – Setiap tahun, tidak kurang dari satu juta unit kendaraan baru dikirim dari pabrik ke diler. Artinya, ada empat juta ban yang dibutuhkan agar kendaraan itu bisa bergerak mulus di jalan.

Airlangga Minta Semua Produk UMKM Berstandar SNI

Dari angka itu, sebagian merupakan kendaraan komersial, baik itu pikap maupun truk dan bus. Setelah beberapa tahun, karet bundar yang dipasang di pelek perlu diganti.

Tidak seperti mobil penumpang, ada beberapa kendaraan komersial yang menggunakan ban vulkanisir. Biaya menjadi alasan, mengapa pemilik bisnis memilih untuk membeli ban bekas tersebut.

Pakai SNI, Harga Pelumas Ini Diklaim Tidak Berubah

Menurut keterangan resmi dari Kementerian Perindustrian yang diterima VIVA, Minggu 28 Juli 2019, industri ban vulkanisir di Tanah Air nilainya mencapai Rp36,3 miliar per tahun. Produksinya bisa mencapai lebih dari 20 juta unit setiap 12 bulan.

“Industri ban vulkanisir menyerap sekitar 90 ribu ton karet per tahun. Usaha ini menjawab permasalahan lingkungan, terkait ban bekas,” ujar Sekjen Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia, Ahmad Gunawan.

Babak Baru Polemik SNI Pelumas

Untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi, Kemenperin berencana mengeluarkan aturan wajib Standar Nasional Indonesia untuk ban vulkanisir. Saat ini, aturan tersebut sedang dalam tahap penyusunan.

“Kami akan berlakukan SNI secara wajib untuk ban vulkanisir. Standar kualitas perlu diperhatikan, agar bisa melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna,” tutur Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin, Ngakan Timur Antara.

Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi

Benahi Tata Niaga, Asosiasi Buat Standarisasi Ekspor Benih Lobster

Kalau ada standarisasinya, ekspor benih lobster akan mudah dari sisi penerapan jasa kargo dan terminal.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2020