2 Hal yang Dikhawatirkan Orang soal Pelat Nomor Putih

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Selama ini kendaraan bermotor milik pribadi di Indonesia menggunakan pelat nomor dengan warna dasar hitam dan tulisan putih. Namun, ke depannya hal itu akan berubah.

Praktik Jasa Pemalsuan Pelat Nomor Khusus 'ZZ' dan STNK Tarifnya Rp55-100 Juta

Korps Lalu Lintas Polri berencana mengganti warna dasar pelat nomor, dari hitam menjadi putih. Sementara itu, tulisannya diubah dari putih menjadi hitam.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa perubahan itu bertujuan supaya memudahkan petugas dalam memantau adanya pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Minat Kredit Motor Listrik Yadea, Segini Cicilannya

Rencananya, penerapan pelat nomor putih tersebut akan mulai dilakukan pada tahun ini. Aturan mengenai perubahan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Pelat nomor baru kendaraan bermotor roda empat

Photo :
  • Istimewa
Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal

Yusri menuturkan, bahwa pada 2027 mendatang semua kendaraan di Indonesia sudah berubah warna pelat nomornya dari hitam menjadi putih.

“Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah lima tahun,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman NTMC Polri, Senin 23 Mei 2022.

Kendaraan yang pertama bakal mendapat pelat nomor baru itu mulai dari unit baru yang dibeli oleh konsumen, maupun yang melewati proses perpanjangan masa pajak lima tahunan dan mutasi.

“Yang jadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti,” tuturnya.

Bagi para pemilik kendaraan yang pelat nomornya baru saja diganti dan warna dasarnya masih hitam, Yusri mengungkapkan bahwa mereka tidak perlu khawatir.

“Tidak apa-apa kalau masih pakai pelat hitam,” ungkapnya.

Yusri juga memastikan, bahwa perubahan warna TNKB tidak membuat adanya biaya tambahan yang dikenakan ke pemilik kendaraan saat mengganti pelat nomor mereka.

“Sama seperti ganti STNK, cuma diubah saja dari dasarnya hitam jadi putih,” jelasnya.

Motor listrik Rakata di PEVS 2024

Motor Listrik Ini Dapat Peningkatan Performa, Hadir Perdana di PEVS 2024

PT Artas Rakata, produsen merek motor listrik  Rakata, melakukan rombakan untuk semua lini produknya. Spesifikasinya meningkat dan berkat beberapa ubahan teknis.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024