Ratusan Barang Sitaan Polisi Riau Dibuat Jadi Karya Seni

Tilang kepada motor dengan knalpot brong atau bising
Tilang kepada motor dengan knalpot brong atau bising
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Otomotif – Knalpot brong atau yang kerap disebut knalpot racing tengah menjadi incaran petugas polisi untuk dirazia. Pasalnya, kendaraan dengan jenis knalpot ini dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat, lantaran suara yang dihasilkan sangat bising.

Kendaraan yang terjaring dirazia kemudian disita knalpotnya, dan jumlahnya ternyata cukup banyak. Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu, Riau kemudian membuat karya patung robot dari benda tersebut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan bahwa pihaknya membuat karya tersebut hasil penertiban beberapa waktu lalu dari para pengendara yang menggunakan knalpot brong. Diketahui, karya patung itu diberi nama Robot Tertib Lalu Lintas (RTL).

Knalpot Brong dijadikan karya seni Robot oleh Polres Rokan Hulu

Knalpot Brong dijadikan karya seni Robot oleh Polres Rokan Hulu

Photo :
  • Korlantas Polri

“Ini untuk memberi edukasi pada masyarakat maupun pengguna jalan agar sadar, penggunaan knalpot brong dan tidak standar tidak dibenarkan, sebab sangat meresahkan pengguna jalan lainnya masyarakat,” ujar Soegito, dikutip VIVA dari Korlantas Polri, Senin 1 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Polres Rokan Hulu membuat patung robot tersebut bertujuan untuk agar pengguna jalan dan masyarakat ikut sadar, serta peduli dengan aturan berlalu lintas. Hal itu untuk menciptakan kenyamanan lalu lintas, dan meminimalisir tindak pelanggar di jalanan.

Ditambah, kehadiran robot tersebut sebagai media edukasi kepada masyarakat tidak menggunakan knalpot jenis tersebut. Dan pengendara bisa mengikuti semua ketentuan serta peraturan yang berlaku dalam lalu lintas di jalanan.

Halaman Selanjutnya
img_title