Siap-Siap Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru Tentang Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi hadiri acara peluncuran uji coba Ekosistem Kendaraan Listrik.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA Otomotif  –  Perkembangan keberadaan kendaraan listrik saat ini tengah di dorong oleh Pemerintah Indonesia. Banyak dari mereka yang meminta kepada masyarakat untuk bisa beralih menggunakan mobilitas kendaraan ramah lingkungan.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Bahkan Presiden RI, Joko Widodo mengimbau untuk kendaraan dinas di lingkungan pusat pemerintahan dan pemerintahan daerah harus berbasis EV (Electric Vehicle). Hal itu sesuai dengan instruksi baru yang tertuang dalam peraturan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022.

Melanjutkan keseriusan dalam peralihan kendaraan, baru-baru ini Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru terkait percepatan kendaraan listrik. Nantinya, aturan ini akan diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

The Ministry of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita

Photo :

"Saya bisa sampaikan di sini bahwa mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah. Tapi, Mohon maaf saya belum bisa buka di sini, karena bapak presiden sendiri nanti yang akan mengumumkan terhadap policy yang baru ini," ujar Agus melalui kanal YouTube DPR Komisi VII, dikutip VIVA Jum'at 9 Desember 2022.

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

Perlu diketahui, kebijakan yang sedang hangat dibahas terkait elektrifikasi adalah soal wacana subsidi untuk kendaraan listrik. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengungkapkan ada rencana memberikan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp6,5 juta.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan ya. Nanti bisa subsidi pembelian kendaraan listrik khususnya motor dengan rentang kisaran Rp6 juta sampai dengan Rp6,5 juta," kata Luhut beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Agus kembali menegaskan dirinya belum bisa menjelaskan kebijakan baru apa yang sedang disiapkan pemerintah. Meski begitu, dia memastikan itu akan diumumkan oleh Presiden langsung.

Menurut data Kemenperin, Indonesia memiliki target produksi kendaraan listrik pada 2025 mendatang. Dalam targetnya mereka menargetkan 400 ribu unit mobil listrik dan 1,76 juta motor listrik berhasil terjual. Lebih lanjut, di tahun 2035 naik menjadi 1 juta mobil listrik dan 3,2 juta motor listrik.

Untuk mencapai target tersebut, pria berusia 53 tahun itu meminta kepada produsen segara mengembangkan kendaraan listrik dengan harga terjangkau. Hal ini sebagai proses elektrifikasi di Indonesia bisa dipercepat dan tumbuh meningkat dalam penjualannya.

“Harga memang menjadi isu besar terhadap daya saing dibandingkan dengan mobil-mobil yang berbasis konvensional atau ICE. Jika mereka (produsen) bisa memproduksi komponen baterai secara lokal, maka harganya bisa terjangkau,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya