Polri Siapkan Pelat Nomor Canggih yang Tidak Bisa Dipalsukan

Ilustrasi pelat nomor putih
Sumber :
  • Dok: NTMC Polri

VIVA Otomotif – Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi mengatakan Polri sedang mempersiapkan pemasangan QR dan chip pada pelat nomor kendaraan, agar masyarakat tidak menggunakan pelat palsu demi menghindari tilang elektronik atau ETLE.

808 Ribu Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek pada Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

“Gakkum (penegakan hukum) dengan kehadiran polisi, dengan penegakan hukumnya akan kami munculkan lagi, sambil kami lengkapi fasilitas untuk ETLE di lapangan. Kalau masyarakatnya sudah sadar, kami enggak perlu belanja-belanja yang mahal-mahal seperti ini,” ujarnya di kantornya, dikutip Rabu 4 Januari 2023.

Menurut dia, objektivitas penegakan hukum itu tentunya bisa dilakukan oleh polisi di lapangan, masyarakat dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, Firman menyebut pihaknya lagi mengembangkan pemasangan QR dan chip.

Pria Ini Curi Puluhan Mobil Jeep, Kerugian Capai Rp16 Miliar

“Objektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi kalau polisinya, masyarakatnya dan aturan hukumnya bisa berjalan dengan baik. Tapi ETLE kami sudah merekam untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar, kami pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip,” jelas dia.

VIVA Otomotif: Mobil patroli Polda Metro Jaya yang dilengkapi ETLE Mobile

Photo :
  • Dok: NTMC Polri
Kakorlantas Polri Lepas 2.446 Personel Pengamanan KTT WWF di Bali Hari Ini

Pengembangan QR dan chip, menurut Kakorlantas yaitu untuk mencegah agar tidak terjadi lagi penggunaan pelat nomor polisi palsu kendaraan. Jadi, masyarakat diingatkan jangan lagi memakai atau membeli pelat nomor palsu pada kendaraannya.

“Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya. Kami selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain di lapangan itu. Pelat nomor akan kami perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.

Selain itu, Firman meminta masyarakat tidak menyulitkan oleh karena perbuatannya sendiri. Tentu, kata dia, patuh itu lebih bagus dari diri sendiri.

“Masyarakat jangan disulitkan karena perbuatannya sendiri. Harus ada timbal balik antara kepatuhan masyarakat. Kalau masih ada pelat nomor yang tidak standar, ya berarti dia belum patuh,” pungkasnya.

 

Ilustrasi STNK

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Viral di media sosial pemilik mobil pikap kaget saat mau membayar perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK diminta hingga Rp 5 juta karena pelat nomor cantik..

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024