Polri Bakal Gelar Razia Kendaraan Besar-besaran

Seorang polisi memeriksa dokumen pengendara mobil.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA Otomotif– Korps Lalu Lintas Polri berencana untuk menggelar razia kendaraan besar-besaran di Indonesia. Kegiatan ini digelar, dalam rangka meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat,

Kendaraan Tempur Pengawal Para Kepala Negara saat World Water Forum di Bali

Oleh Korlantas Polri, kegiatan tersebut diberi nama Operasi Keselamatan 2023 dengan tema Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama.

Sebelum pelaksanaan operasi tersebut, mereka terlebih dahulu mengadakan Pelatihan Pra Operasi Keselamatan yang digelar di gedung NTMC Polri.

Motor Listrik Honda Sudah Dijajal Ratusan Pengunjung PEVS 2024

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar penanggung jawab kelas pelatihan sistem Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi Korlantas Polri, AKBP Bargani dikutip dari laman Korlantas Polri, Rabu 1 Februari 2023.

Untuk penindakan berupa tilang, Bargani menuturkan bahwa selama digelarnya kegiatan Operasi Keselamatan 2023 kepolisian tetap mengedepankan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement.

Warga Tewas Usai Diperiksa Polisi di Aceh, Propam Turun Tangan

Sistem ETLE yang digunakan, kata Bargani yaitu mulai dari kamera statis yang dipasang di titik-titik tertentu, maupun mobile yang sifatnya bergerak.

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka. serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023, ungkap Bargani  adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

Kemudian petugas juga akan memantau adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di jalan tol maupun di ruas arteri.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya