Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 5 Wilayah

Ruang arsip STNK berbasis komputer di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA Otomotif – Program pemutihan pajak kendaraan digelar oleh pemerintah daerah, dengan jadwal yang berbeda-beda. Tujuannya adalah agar pemilik kendaraan bisa membayar kewajiban pajak yang tertunda tanpa dikenakan denda.

Mau Bayar Pajak STNK Tapi Pemilik Motor Sudah Meninggal, Gini Cara Ngurusnya

Selain itu, para pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan potongan biaya atau diskon sesuai kebijakan kepala daerah masing-masing. Dari penelusuran VIVA di berbagai sumber, Senin 3 April 2023, diketahui ada lima wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak pada bulan ini.

Wilayah pertama adalah Riau yang melakukan pemutihan pajak hingga 31 Mei 2023. Fasilitas yang diberikan termasuk bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, serta bebas denda BBNKB ke-2.

Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar

Bagi yang menunggak pajak lebih dari empat tahun, maka pokok pajak terutang mulai tahun ke-4 dan seterusnya tidak perlu dibayarkan.

Samsat Jakarta Timur.

Photo :
  • YouTube
Terpopuler: Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024, SIM Mati Tidak Perlu Bikin Baru

Wilayah kedua adalah Jambi yang melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 6 Januari hingga 6 April 2023. Khusus untuk kendaraan yang pajaknya belum dibayar lebih dari dua tahun, cukup bayar pokok PKB selama dua tahun saja.

Sanksi administratif atau denda PKB tidak perlu dibayar, begitu pula dengan pokok dan sanksi administratif BBNKB II untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah.

Wilayah ketiga adalah Aceh yang sebelumnya melakukan pemutihan pajak hingga 28 Februari namun diperpanjang hingga 31 April 2023.

Fasilitas yang diberikan termasuk bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, serta gratis pajak progresif. Bagi yang menunggak pajak PKB lebih dari tiga tahun, cukup membayar pokok PKB selama tiga tahun saja.

Wilayah keempat adalah Kalimantan Barat yang memberikan insentif pajak kendaraan bermotor hingga 31 Juli 2023, berupa pembebasan denda PKB, BBNKB ke-2 dan seterusnya, serta diskon 25 persen untuk tunggakan empat tahun dan 40 persen untuk tunggakan lima tahun atau lebih.

Wilayah kelima adalah Sumatera Selatan yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 31 Desember 2023.

Fasilitas yang diberikan meliputi bebas denda dan bunga pajak PKB maupun BBNKB, tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

Kemudian ada pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan, serta pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai dengan pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya