Polri akan Terapkan Sistem Baru pada SIM, Sanksinya Keras

Surat Izin Mengemudi atau SIM
Sumber :
  • Istimewa

Yogyakarta, 13 Juni 2024 – Korps Lalu Lintas Polri kembali meluncurkan inovasi revolusioner pada sistem tilang elektronik atau ETLE, dengan mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah alias face recognition.

img_title Awas! Operasi Patuh 2026 Resmi Dimulai Hari Ini di Seluruh Tanah Air, Ini Pelanggaran yang Disasar Polisi

Sebelumnya, ETLE hanya mampu menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan. Namun, dengan teknologi pengenalan wajah, kini identitas pengendara yang melanggar aturan pun dapat diidentifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersamaan dengan peluncuran ETLE dengan pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan gebrakan baru dalam upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran pengendara, yaitu Traffic Attitude Record (TAR).

img_title Sudah Ada ETLE, Apakah Tilang Manual Masih Dibutuhkan?

Sistem ini akan memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas, di mana poin tersebut akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakannya.

"Dengan sistem ini, kami ingin mendorong pengendara untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara," ujar Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen R Slamet Santoso, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.

img_title Ikhtiar Brigjen Aries Awali Pimpin Korlantas Polri, Singgung Doa dan Peningkatkan Kualitas Pelayanan

Penerapan TAR diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, di antaranya:

Meningkatkan kesadaran pengendara
Sistem poin akan membuat pengendara lebih sadar akan konsekuensi dari pelanggaran yang mereka lakukan.

Mendorong perilaku berkendara yang lebih baik
Pengendara akan termotivasi untuk mengemudi dengan lebih hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari akumulasi poin.

Penerapan sanksi yang lebih adil dan proporsional
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran mereka, sehingga lebih adil dan proporsional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semakin banyak poin yang dikumpulkan, semakin berat sanksi yang akan diberikan," tuturnya.

TAR merupakan langkah strategis dari Korlantas Polri, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Indonesia. Diharapkan, dengan sistem ini, angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan dan keselamatan para pengguna jalan dapat ditingkatkan.

Emak-emak ditilang polisi

Emak-emak Mendadak Kesurupan saat Dirazia, Netizen Bilang Begini

Emak-emak diduga kesurupan saat terjaring razia di Ternate viral di media sosial. Tak membawa surat kendaraan, aksinya mengundang komentar warganet yang menyebutnya.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut