Terjaring Razia Pengguna Motor Nekat Tabrak Polisi, Endingnya Begini

Pemotor nekat tabrak polisi saat razia
Sumber :
  • Screenshot Instagram

VIVA – Berbagai cara dilakukan pengguna kendaraan yang bersalah saat ketemu razia di jalan. Seperti yang dilakukan dua anak muda pengguna motor yang berpura-pura menjadi petani agar tidak ditilang polisi.

Sudah menjadi tugas polisi lalu lintas menindak, atau memeriksa pengguna kendaraan yang melanggar, seperti tidak menggunakan perlengkapan berkendara, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan lain-lain.

img_title Adu Gahar Motor Sport 250 cc: CBR250RR, R25, dan Ninja 250

Semua itu diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sejumlah denda, dan hukuman bagi pengendara yang melanggar tersebut tercantum secara lengkap.

Beberapa pelanggaran lalu lintas yang ditemukan polisi di lapangan cukup beragam. Misalnya belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) yang menjadi syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tidak menggunakan perlengkapan berkendara, seperti helm dengan standar SNI. Selain itu, kondisi motor yang tidak lengkap, seperti tidak pakai spion, lampu, pelat nomor, atau pajak yang sudah habis, dan masih banyak lagi.

img_title Honda PCX Raib dari Showroom Tambora, Pelaku Ternyata Punya Modus Tak Biasa


Maka jika melihat ada kejanggalan dari pengguna motor yang melewati razia, polisi berhak memberhentikannya. Salah satunya seperti pengguna Suzuki GSX-R150 yang viral di media sosial.

img_title Duel Skutik Adventure Jepang vs China, Qjmotor Fort 180 dan Honda ADV160

Melalui unggahan Instagram @agoezbandz4, terlihat pengguna motor sport berwarna putih itu berusaha kabur saat hendak diberhentikan petugas.

Jika melihat dari kondisi motornya, tidak menggunakan pelat nomor di bagian depan. Selain itu menggunakan knalpot aftermarket dengan suara besar.

Namun pengguna motor sport tersebut tidak terima, dan berusaha kabur hingga menabrak salah satu petugas di lokasi. Sayangnya petugas bergerak cepat, dan akhirnya pengguna motor itu ditangkap hingga terjatuh.

“Personel polisi yang tengah bertugas melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Simpang 4 Durian III Tanjing Redeb, tiba-tiba ditabrak pengendara yang diduga hendak melarikan diri denan menerobos lampu merah hingga personel polisi terpental,” tulis statusnya, dikutip, Kamis 1 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suzuki GSX-R150 mengusung mesin satu silinder DOHC 4 katup dengan kapasitas yang lebih kecil, yakni 147,3cc. Sebab diameter pistonnya hanya 48,8 mili meter, namun langkah strokenya cukup panjang, mencapai 62 mm.

Kompresi mesin GSX lebih padat dibandingkan CBR150R, yaitu 11,5 banding satu. Sehingga berdasarkan data di atas kertas, tenaga maksimalnya mencapai 19,1 PS di 10.500 rpm, dan torsinya 14 Nm di 9.000 rpm, dengan transmisi 6-percepatan.

Razia polisi

3 Denda Tilang Terbesar di Operasi Patuh Jaya 2026

Operasi Patuh Jaya 2026 menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. Operasi yang berlangsung hingga 8 November.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut