Sumber :
- Caradvice
VIVAnews
- Uji tabrak menjadi tes wajib bagi setiap mobil yang akan dipasarkan. Dengan begitu, diharapkan konsumen bisa mendapatkan referensi kemampuan mobil yang hendak dibeli dalam hal melindungi penumpang.
Uji tabrak itu sudah lama dilakukan di Amerika dan Eropa. Sedangkan di negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), baru saja dibentuk lembaga independen khusus yang bertugas melakukan uji tabrak, yakni ASEAN New Car Assessment Programme (ASEAN NCAP).
Baca Juga :
Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23
Dalam pengetesan pertama, ada delapan model yang dites tabrak frontal dengan kecepatan 64 km/jam. Mobil-mobil itu dites tabrak mulai 15 November 2012-29 Januari 2013.
Ada banyak hal yang menjadi perhitungan dalam pemberian
rating
(peringkat) tertinggi untuk kedelapan mobil tersebut. Mulai dari keselamatan pengemudi, penumpang dewasa hingga penumpang anak-anak.
Hasilnya, sedan Ford Fiesta LX Ti-VCT Auto dan Honda City Grade S mendapat
rating
tertinggi dengan standar keselamatan lima bintang. Ford Fiesta memiliki perlindungan 66 persen terhadap penumpang penumpang anak-anak, sedangkan City lebih tinggi yakni 81 persen.
Untuk model lainnya, Toyota Vios 1.5J MT (2012) dan Nissan March E MT (2012) meraih
rating
empat bintang. Di bawah keduanya dengan
rating
tiga bintang, diraih Proton Saga FLX+ Standard (2013) dan Perodua Myvi SX (2012).
Adapun Hyundai i10 1.1 Epsilon (2012) mendapatkan
rating
dua bintang. Sementara itu, mobil dengan nilai terendah adalah Proton Saga Standard yang hanya sanggup meraih satu bintang. Mobil negeri Jiran itu hanya memiliki perlindungan 49 persen terhadap penumpang anak-anak. (asp)
Halaman Selanjutnya
Dalam pengetesan pertama, ada delapan model yang dites tabrak frontal dengan kecepatan 64 km/jam. Mobil-mobil itu dites tabrak mulai 15 November 2012-29 Januari 2013.