Sumber :
- www.autoevolution.com
VIVAnews
– Selalu saja ada orang-orang yang berbuat iseng hanya untuk sekadar bahan lelucon. Contohnya adalah seperti yang terjadi di Inggris, di mana tangan-tangan jahil mengganti angka pada rambu batas kecepatan yang biasa dipasang di sisi jalan.
Dikutip dari Autoevolution, beberapa pengendara mobil terkena tilang saat melewati jalanan di kota Yorkshire Selatan, Inggris, dengan batas kecepatan 40 kilometer per jam. Polisi yang melakukan penilangan mengatakan bahwa para pengendara tersebut melewati batas kecepatan yang ditetapkan yaitu 30 km/jam.
Baca Juga :
Kemenparekraf Kick Off Fase Bootcamp Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024, Diawali Dua Kota Ini
Asosiasi pengemudi di Inggris pun melayangkan protes pada pihak kepolisian dan meminta semua tilang yang dikeluarkan sehubungan dengan kasus tersebut dibatalkan. Selain itu mereka juga menuntut agar petugas lebih disiplin untuk mencocokkan rambu dengan data yang ada sebelum melakukan penindakan.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Baca juga: